visitaaponce.com

24 Korban Dugaan TPPO Berhasil Selamat

24 Korban Dugaan TPPO Berhasil Selamat
Ilustrasi TPPO(Ist)

UPAYA Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 24 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah Lampung berhasil digagalkan.

Wadireskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andir Soemantri menjelaskan bahwa korban berasal dari wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka rencananya hendak dikirim ke Timur Tengah.

“Saat ini, sebanyak 24 PMI ilegal tersebut ditampung sementara di wilayah Provinsi Lampung,” kata Hamid (7/6).

Baca juga: Polri Buru Jaringan TPPO Myanmar Lewat Analisis PPATK

Pengungkapan tersebut, kata Hamid, berawal dari informasi dari masyarakat yang curiga unit rumah yang diduga jadi tempat penampungan sementara para korban. Lokasi tempat penampungan tersebut berada di kawasan Kecamatan Raja Basa, Bandar Lampung.

“Kami menerima adanya aduan dari masyarakat terkait tempat yang diduga dijadikan penampungan CPMI Ilegal atau nonprosedural di Jalan Padat Karya Kelurahan Raja Basa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Atas laporan tersebut, petugas mendatangi lokasi,” ujar dia.

Baca juga: Cegah Kasus Perdagangan Orang, Kapolri Bentuk Satgas TPPO di Seluruh Polda

Merespon informasi tersebut, Hamid pun lantas melakukan pengecekan dan menemukan para korban di tempat penampungan itu.

Selanjutnya, pemeriksaan kepada korban pun terus dilakukan. Menurut keterangan para korban, mereka mengaku hendak diberangkatkan ke wilayah Timur Tengah.

"Kami masih mendalami tentang para calon PMI ini, saat ini para korban kami upayakan Perlindungan dan kini telah berada di Mapolda lampung dan di tempatkan di Unit PPA," beber Hamid.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menjelaskan bahwa Satgas TPPO tersebut dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.

“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Sandi.

Sandi menyebutkan Satgas TPPO itu dibentuk langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam video conference (vicon) dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda. Vicon itu dilaksanakan di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan (5/6).

Ia juga menuturkan bahwa Kapolri meminta supaya Satgas TPPO tersebut ditindaklanjuti oleh jajaran Kepolisian di daerah-daerah.

“Serta ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda,” tutur Sandi. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat