visitaaponce.com

Pembeking Perdagangan Orang Bakal Ditindak Tegas

Pembeking Perdagangan Orang Bakal Ditindak Tegas
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang(Freepik)

SATUAN Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri dipastikan bakal menindak seluruh pelaku tindak pidana perdagangan orang. Termasuk, pihak yang memberi perlindungan atau membekingi.

"Betul (menindak pihak yang membekingi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat dikonfirmasi, Rabu (7/6).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberi perintah tegas di tingkat pusat maupun daerah saat membentuk Satgas TPPO. Pemetaan dan penindakan TPPO harus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: 24 Korban Dugaan TPPO Berhasil Selamat

Bahkan, Listyo akan mengevaluasi kinerja Satgas TPPO setiap pekan. Anggota yang tak serius dalam penindakan juga akan mendapat sanksi tegas.

"Evaluasi setiap minggu tentang progres masing-masing satgas," kata Sandi.

Baca juga: Cegah Kasus Perdagangan Orang, Kapolri Bentuk Satgas TPPO di Seluruh Polda

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga sempat menyebut siapapun yang terlibat dalam sindikat TPPO bakal ditindak. Sekalipun, anggota kepolisian.

"Kan sudah jelas arahan bapak Presiden, arahan Pak Kapolri jelas, Pak Menko jelas, enggak ada beking-bekinganlah. Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang Polisi ada Propam, kalau yang perlu dipidana, pidana, kalau ada melibatkan yang lain ada," kata Agus beberapa waktu lalu.

Adapun, pembentukan Satgas TPPO Polri dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menunjuk Kapolri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO Nasional. Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga yang menjabat sebagai pelaksana harian Satgas TPPO Nasional. (Z-10) 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat