visitaaponce.com

KPK Klaim Putusan MK Soal Perpanjangan Masa Jabatan Sudah Jadi Undang-undang

KPK Klaim Putusan MK Soal Perpanjangan Masa Jabatan Sudah Jadi Undang-undang
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata(Antara/Hafidz Mubarak)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun sudah menjadi undang-undang. Ia Semua pihak pun diminta menghormati putusan tersebut.

"Apa yang sudah diputuskan oleh MK tentu kita hormati. Seharusnya begitu. Itu sudah menjadi undang-undang kan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (8/6).

Alex awalnya sudah berencana pensiun akhir tahun ini karena sudah menjabat selama dua periode di KPK. Namun, rencana itu sepertinya bakal tertunda karena dia harus memimpin lagi selama setahun.

Baca juga: Presiden: Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK masih Dikaji

"Ya, nanti kita lihat dulu lah," ucap Alex.

Sebelumnya, Alexander Marwata berbeda pandangan dengan rekannya Nurul Ghufron soal putusan MK terkait perubahan masa jabatan pimpinan dari empat tahun menjadi lima tahun. Dia mengaku sudah bersiap untuk pensiun.

Baca juga: Eks Kepala Bea Cukai Makassar Simpan Aset Gratifikasi di Rumah Mertua

"Sudah siap-siap pensiun akhir tahun ini. Apa yang mau saya komentari?" kata Alex melalui Mei silam.

Ia mengaku dirinya sudah terlalu lama memimpin KPK. Dia mengeklaim tidak ingin jabatannya diperpanjang lagi.

"Tidak berpikir ke sana, tidak berharap diperpanjang juga," ucap Alex.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah masih mengkaji polemik soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Ia menyerahkan tugas itu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

“Masih dalam kajian dan telaah dari Menko Polhukam. Tunggu saja,” ucap Jokowi pada media sebelum melakukan kunjungan kerja ke Singapura dan Malaysia di Bandar Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (7/6). (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat