Eks Bupati Kuansing Dijebloskan ke Lapas Pekanbaru
![Eks Bupati Kuansing Dijebloskan ke Lapas Pekanbaru](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/e6b5f018aa2186ccea2edea1e3675507.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan perintah eksekusi terhadap mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra. Dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Pekanbaru.
"Terpidana menjalani masa pidana penjara selama empat tahun," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (9/6).
Eksekusi dilakukan oleh Jaksa Eksekutor KPK Eva Yustiana. Andi menjadi warga binaan lapas per Kamis, 8 Juni 2023.
Baca juga: Eks Wali Kota Banjar Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Pidana penjara itu bakal dipotong dengan masa penahanan Andi di tahap penyidikan dan persidangan. KPK juga bakal menagih pidana denda kepadanya.
"Ditambah dengan kewajiban membayar pidana denda Rp200 juta," ucap Ali.
Baca juga: 211 Pegawai KPK Bakal Dipindahkan ke IKN
Pidana denda itu wajib dibayar dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, hukuman penjaranya bakal ditambah sesuai putusan hakim.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kuansing, Riau. Dalam OTT itu KPK menetapkan dua tersangka, Bupati Kuansing Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso.
Kasus ini bermula saat Sudarso mencoba menghubungi Andi agar perizinan hak guna usaha lahan kebun sawit yang dikelola perusahaannya direstui di wilayahnya. Saat itu, izin hak guna usaha kebun sawit perusahaan milik Sudarso berakhir pada 2024.
Tidak lama setelah permintaan itu, Sudarso dan Andi bertemu. Di situ, Andi menyebut perpanjangan hak guna usaha membutuhkan minimal Rp2 miliar.
KPK menduga pertemuan tersebut tidak hanya membahas perpanjangan hak guna usaha lahan sawit. Lembaga Antikorupsi menyebut Andi dan Sudarso menyepakati perjanjian lain dalam pertemuan itu.
Sudarso juga memberikan sejumlah uang secara bertahap ke Andi. Pertama, Rp500 juta pada September 2021. Kemudian, Rp200 juta pada 18 Oktober 2021. (Z-3)
Terkini Lainnya
Ketua KPPS di Kuansing Riau Meninggal Dunia Diduga Kelelahan
Meluas, 18 Ribu Warga Terdampak Banjir di Riau
KLHK-Tim Gabungan Amankan Ratusan Kayu Log Ilegal di Kuantan Singingi
KPK Geledah Kamar Tahanan Andi Putra Gara-Gara Unggahan di Facebook
Geledah Kasus Bupati Kuansing, KPK Sita Barang Bukti berupa Dokumen dan Catatan Keuangan
Warga Binaan Lapas Cipinang Jalani Program Peningkatan Kualitas Hidup dari BUMN
Menko Polhukam: Implementasi Pidana Bersyarat Bisa Jadi Solusi Over Kapasitas Lapas
Jalan Terang Keadilan Restoratif
Lapas Riau Over Kapasitas Hingga 323%
159 Ribu Narapidana Dapat Remisi Lebaran dari Pemerintah
Lapas Cibinong Pelopori Pemberian Pendidikan Tinggi Warga Binaan
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap