visitaaponce.com

KLHK-Tim Gabungan Amankan Ratusan Kayu Log Ilegal di Kuantan Singingi

KLHK-Tim Gabungan Amankan Ratusan Kayu Log Ilegal di Kuantan Singingi
Tim gabungan membongkar 3 unit sawmill dan mengamankan 77 batang kayu gelondongan jenis campuran di Desa Kasang.(dok.KLHK)

TIM Gabungan Balai Gakkum KLHK Sumatra, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Singingi, Pemerintah Daerah Kuantan Singingi, Detasemen POM TNI AD Pekanbaru dan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) membongkar 4 unit sawmill dan mengamankan 348 batang kayu gelondong jenis campuran.

Penertiban itu dilakukan dalam Operasi Gabungan Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Hutan pada tanggal 6-10 Desember 2021 di wilayah KPH Singingi, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.

Kepala Balai Gakkum KLHK Sumatra Subhan mengatakan tim gabungan yang berjumlah 97 personel, termasuk 10 personel dari Seksi Wilayah II Balai Gakkum KLHK Sumatra membongkar 3 unit sawmill dan mengamankan 77 batang kayu gelondongan jenis campuran di Desa Kasang.

"Serta membongkar 1 unit sawmill dan mengamankan 271 batang kayu gelondongan jenis campuran di Desa Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau," kata Subhan, Senin (13/12).

Ia menjelaskan, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, barang bukti yaitu mesin bandsaw dan 348 batang kayu gelondongan diamankan di Resort Guruh Gemurai, KPH Kuansing. Adapun 1 eskavator diamankan di Markas Polhut Dinas LHK Riau, Pekanbaru.

Subhan menambahkan, pihaknya mengapresiasi dukungan penuh dari berbagai pihak yang terlibat dalam operasi gabungan.

"Kami akan terus menyelidiki dan mencari para pelaku, serta pemodal di balik aktivitas yang telah merusak kawasan hutan lindung untuk ditindak sesuai peraturan perundangan yang berlaku," pungkasnya.(OL-13)

Baca Juga: Mobil Bersejarah Anthony Ginting Raib Dicuri

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat