visitaaponce.com

Kasus BTS, Kejagung Periksa Petinggi Kadin Muhammad Yusrizki

Kasus BTS, Kejagung Periksa Petinggi Kadin Muhammad Yusrizki
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana(MI / Susanto)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan pihaknya tengah memeriksa Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Muhammad Yusrizki, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (15/6). 

Diketahui, Kejagung telah memeriksa berulang kali Komisaris PT Energi Melayani Negeri tersebut. Perusahaan diduga bermitra dengan Huawei sebagai mitra subkontraktor untuk menggarap BTS.

“Masih diperiksa kok (Yusrizki),” ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis (15/6). 

Baca juga : Kejagung Bantah Ada Permufakatan Jahat dalam Penerapan Restorative Justice

Ketut juga mengakui penyidiknya melakukan penangkapan terhadap seseorang di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Kamis (15/6) pagi. 

Baca juga : Kejagung Persilakan Johnny Plate Jadi Justice Collaborator

Namun, Ketut enggan membeberkan siapa sosok yang ditangkap penyidik di Bandara tersebut.

“Ya yang jelas ada penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta,” tegas Ketut.

Diketahui, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana khusus (Jampdidsus) Kejagung terakhir memeriksa Yusrizki pada 2 Maret 2023 silam.

Yusrizki diperiksa sebagai pejabat di sebuah perusahaan swasta. Tim penyidik pun menduga bahwa perusahaan itu turut menyuplai para subkontraktor proyek BTS Kominfo. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat