visitaaponce.com

Teken MoU dengan Ombudsman RI, Menteri Hadi Imbau Tepikan Ego Sektoral

Teken MoU dengan Ombudsman RI, Menteri Hadi Imbau Tepikan Ego Sektoral
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto da Ketua Ombudsman Mokhamad Najih(MI/HO)

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meneken nota kesepahama dengan Ombudsman RI terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di bidang agraria dan tata ruang.

Baca juga: Ombudsman Dapat Jemput Paksa Ketua KPK Firli Bahuri jika Mangkir

Penandatanganan itu dilakukan  Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dengan Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih di Jakarta, Jumat (16/6)

"Ini adalah hari yang baik karena pengawas dan pelaksana duduk bersama membangun kesepahaman. Selama  masalah pertanahan, terutama konflik pertanahan, banyak dikarenakan ego sektoral di antara kementerian dan lembaga. Namun saya yakin jika semua pihak bisa duduk bersama, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan." Kata Hadi lewat keterangan yang diterima.

Baca juga: Menteri Hadi Pastikan Program PTSL Berjalan Lancar

Hadi mengatakan kerja sama ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN dan Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik supaya rakyat benar-benar merasakan kehadiran negara di bidang pelayanan pertanahan dan tata ruang.

“Misalnya dalam pelayanan pendaftaran tanah melalui PTSL yang telah terbukti secara revolusioner meningkatkan penerbitan sertipikat secara akurat dari 500 ribu per tahun menjadi 6-7 juta per tahun. Namun kami ingin rakyat lebih mudah meregistrasi tanahnya” tandas Hadi

Mantan Panglima TNI tersebut mengaku ingin terus memberikan kemudahan masyarakat melalui pelayanan yang prima. Selama turun ke lapangan dan mendengarkan keluhan dari masyarakat. Hadi mengetahui mahalnya biaya pelayanan pertanahan karena adanya praktik calo.

“Yang bikin mahal ternyata ada calo. Maka saya luncurkan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dan loket prioritas yang memberi karpet merah kepada masyarakat yang mengurus sendiri tanahnya,” urainya.

Adapiun Mokhamad Najih, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN yang semakin baik karena berhasil menurunkan jumlah aduan masyarakat. Baginya, penurunan itu adalah konsekuensi dari perbaikan layanan yang dilakukan.

"ATR/BPN jauh membaik dalam peringkat pelayanan terhadap masyarakat. Tahun 2022 jumlah aduan masyarakat jauh menurun dibanding tahun sebelumnya. Ini tidak terlepas dari kerja keras Menteri ATR/BPN, bahkan saya dengar sekarang ATR/BPN punya mekanisme pengaduan masyarakat secara internal. Saya rasa ini yang menyebabkan jumlah aduan semakin menurun di tahun 2022."

Hadir dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut di antaranya Wakil Ketua Ombudsman, Bobby hamzar Rafinus, Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, hingga Plt Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, (Ant/H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat