Ketua DPD RI Risau dengan Temuan 52 Juta DPS Bermasalah
TEMUAN Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil dinilai sangat mencengangkan. Betapa tidak 52 juta Data Pemilih Sementara (DPS) yang sedang disusun oleh KPU dalam kondisi diduga bermasalah.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan pihak terkait untuk menunda penetapan DPT yang akan dirilis 21 Juni 2023 mendatang.
"Jangan main-main dengan data pemilu, karena ini berkaitan dengan kedaulatan rakyat. Berkaitan dengan kualitas demokrasi di Tanah Air kita. Saya akan panggil pihak terkait melalui Komite I DPD RI. Tunda dulu itu pengumuman DPT," ujar LaNyalla dalam keterangan, Sabtu (17/6/2023).
Baca juga: Ketua KPU Pertanyakan LSM yang Bongkar Data Janggal 52 Juta
Menurut LaNyalla, apa yang terjadi saat ini imbas atau dampak dari Indonesia meninggalkan rumusan bernegara yang disusun para pendiri bangsa. Rumusan bernegara yang terdapat di dalam Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945, yang telah diubah total dalam amendemen di era Reformasi saat itu.
"Inilah hasil dari kita menerapkan ideologi liberalisme dan individualisme. Kita telah rasakan sejak Reformasi digulirkan. Maka kita perlu membaca ulang sistem bernegara kita sebagaimana dikehendaki oleh para pendiri bangsa kita," tutur dia.
Baca juga: Pembongkar 52 Juta DPS Janggal Tunggu Ajakan KPU
Menurut LaNyalla, berbagai kecurangan akan terus terjadi jika bangsa ini masih dan terus menggunakan cara pemilihan presiden langsung ala liberal barat. "Maka dari itu kembalikan Indonesia ke UUD 45 naskah asli," cetus dia.
Sebagaimana diketahui, LSM Perkumpulan mengaku menemukan puluhan juta DPS yang sedang disusun oleh KPU dalam kondisi bermasalah. “Ada sekitar 52 juta data yang kita temukan sebagai data yang aneh," kata Juru Bicara LSM Perkumpulan Dendi Susianto.
Ia mengatakan, data pemilih sementara yang diberikan oleh KPU itu hanya mencantumkan ID KPU, nama, jenis kelamin, usia, alamat, RT/RW, TPS dan desa. Adanya pemilih yang masih belum memenuhi syarat usia memilih hingga ditemukan pemilih yang memiliki identitas ganda dengan lokasi TPS yang sama. (RO/A-3)
Terkini Lainnya
Pembongkar 52 Juta DPS Janggal Tunggu Ajakan KPU
Ketua KPU Pertanyakan LSM yang Bongkar Data Janggal 52 Juta Pemilih
Di Sleman, Ribuan Pemilih dalam DPSHP Beralamat di RT 00 RW 00
3.036 Nama Dicoret dari Daftar Pemilih Sementara Kota Semarang
KPU Lakukan Penyesuaian Daftar Pemilih Sementara untuk WNI di Sudan
Persiapan Pilkada, Bawaslu Sudah Lakukan Koordinasi dengan Plt Ketua KPU
KPU Perlu Berbenah Selesaikan Masalah Berbasis Gender
Anggota KPU: Jangan Kaitkan Keluarga Hasyim Asy'ari dengan Putusan DKPP
KPU Belum Tentukan Waktu Pelantikan Kepala Daerah 2024 Terpilih
Ketua KPU Terlibat Kasus Asusila, Puan Maharani : Masalah Serius Harus Dievaluasi
DKPP Pecat Ketua KPU, Wakil Ketua TKN Pastikan tidak Ada Cawe-cawe Presiden
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap