Polri Usut Dugaan Pidana di Pesantren Al Zaytun
MABES Polri menyebut masih mendalami dugaan pidana atas kontroversial yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Termasuk, dugaan penghinaan agama oleh pengasuh Ponpes, Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Juni 2023.
Ramadhan belum bisa bicara banyak terkait penyelidikan ini. Sebab, penyelidikan dilakukan penyidik Bareskrim Polri.
Baca juga: Sindikat Internasional Penjualan Ginjal di Bekasi Diusut
"Nanti kita tanyakan dulu itu," ujar jenderal bintang satu itu.
Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat menjadi sorotan usai melakukan kegiatan ibadah yang dianggap menyimpang. Salah satunya terkait pelaksanaan salat Idulfitri. Dalam tayangan video yang beredar, terlihat jemaah perempuan berada di belakang imam dan bersebelahan dengan jemaah laki-laki.
Baca juga: Demo Al Zaytun Bubar, Kapolres: Tim Investigasi MUI akan Hadir
Panji Gumilang, pendiri pesantren itu juga diketahui tengah berencana akan membangun gereja serta pesantren Kristen di Al Zaytun. Bahkan, Panji Gumilang dihujat lantaran diduga menghalalkan zina. Panji juga mengatakan bahwa penebusan dosa zina bisa diganti dengan uang.
Selain itu, Panji Gumilang juga ingin menjadikan wanita sebagai khatib salat Jumat di Al Zaytun. Bahkan kontroversi terbaru, Panji Gumilang meragukan kebenaran Alquran.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah meminta Polri mengusut kasus dugaan penghinaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
"Kalau pidana, bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain," kata Ikhsan usai menggelar rapat bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/6).
Namun, Ikhsan berharap pemerintah tidak perlu sampai menutup kegiatan di Pondok Pesantren Al Zaytun. Pendidikan di ponpes itu disebut bisa dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI. (Z-7)
Terkini Lainnya
Mabes Polri Berikan Asistensi dalam Penanganan Kasus Tewasnya Wartawan di Sumatra Utara
Polisi: Saka Tatal Bohong saat Pemeriksaan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tahun 2016
Polri: Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sangat Sadis
Vonis Ringan Jaringan Fredy Pratama Inkonsistensi Pemberantasan Narkoba
Kasus Firli Bahuri Masih Dalam Asistensi Bareskrim Polri
Polri Rilis Tujuh Korban Kebakaran Mampang Prapatan
Komentari Saksi, Donald Trump Berhadapan dengan Sidang Penghinaan
Supermarket di Malaysia Diserang Gara-Gara Kaos Kaki Bertuliskan Allah
NasDem Minta Lurah Ancol Dicopot Karena Hina PPSU
Lurah Sering Lontarkan Hinaan Miskin, Petugas PPSU Ancol Mogok Kerja
Terbukti Bersalah, Departemen Kehakiman Tak Lagi Lindungi Donald Trump
Ulah Nikita Mirzani di Persidangan Bisa Dikenai Hukuman Tambahan
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap