visitaaponce.com

Polri Usut Dugaan Pidana di Pesantren Al Zaytun

Polri Usut Dugaan Pidana di Pesantren Al Zaytun
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang menjadi terdakwa dugaan pemalsuan dokumen Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) pada 2011(FOTO ANTARA/Dedhez Anggara)

MABES Polri menyebut masih mendalami dugaan pidana atas kontroversial yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Termasuk, dugaan penghinaan agama oleh pengasuh Ponpes, Al Zaytun, Panji Gumilang.

"Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Juni 2023.

Ramadhan belum bisa bicara banyak terkait penyelidikan ini. Sebab, penyelidikan dilakukan penyidik Bareskrim Polri. 

Baca juga: Sindikat Internasional Penjualan Ginjal di Bekasi Diusut

"Nanti kita tanyakan dulu itu," ujar jenderal bintang satu itu.

Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat menjadi sorotan usai melakukan kegiatan ibadah yang dianggap menyimpang. Salah satunya terkait pelaksanaan salat Idulfitri. Dalam tayangan video yang beredar, terlihat jemaah perempuan berada di belakang imam dan bersebelahan dengan jemaah laki-laki.

Baca juga: Demo Al Zaytun Bubar, Kapolres: Tim Investigasi MUI akan Hadir

Panji Gumilang, pendiri pesantren itu juga diketahui tengah berencana akan membangun gereja serta pesantren Kristen di Al Zaytun. Bahkan, Panji Gumilang dihujat lantaran diduga menghalalkan zina. Panji juga mengatakan bahwa penebusan dosa zina bisa diganti dengan uang.

Selain itu, Panji Gumilang juga ingin menjadikan wanita sebagai khatib salat Jumat di Al Zaytun. Bahkan kontroversi terbaru, Panji Gumilang meragukan kebenaran Alquran.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah meminta Polri mengusut kasus dugaan penghinaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

"Kalau pidana, bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain," kata Ikhsan usai menggelar rapat bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/6).

Namun, Ikhsan berharap pemerintah tidak perlu sampai menutup kegiatan di Pondok Pesantren Al Zaytun. Pendidikan di ponpes itu disebut bisa dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat