visitaaponce.com

Sindikat Internasional Penjualan Ginjal di Bekasi Diusut

Sindikat Internasional Penjualan Ginjal di Bekasi Diusut
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan(MGN/Siti Yona Hukmana)

MABES Polri membenarkan ada jaringan internasional penjualan organ ginjal di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus itu tengah diusut Polda Metro Jaya.

"Kami mendapatkan informasi sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6).

Menurut Ramadhan, masih ada yang perlu dikembangkan penyidik Polda Metro Jaya. Polisi belum bisa memberikan banyak keterangan sebab menyangkut teknis penyelidikan.

Baca juga: Gara-Gara Ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Sidak Pelayanan SIM Keliling di Kalibata

"Tentu bila sudah ada update kami sampaikan," ujar jenderal bintang satu itu.

Ramadhan juga belum memastikan apakah sudah ada tersangka dalam kasus itu. Ramadhan kembali menegaskan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga: Kominfo Blokir 7 Situs dan 5 Grup Facebook Jual Beli Organ Tubuh

"Kan masih lidik, kalau dia ada diamankan, segala macam, nanti kita tanya dulu. Yang jelas tadi kita tanya, bahwa itu masih dalam penyelidikan," ungkap Ramadhan.

Namun, Ramadhan mengatakan jaringan itu melibatkan antar negara. Hanya, dia belum dapat memastikan negara-negaranya.

"Masih lidik," katanya.

Polisi membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diduga sindikat penjualan organ ginjal pada Rabu, 21 Juni 2023. Polisi menggerebek lokasi penampungan korban yang berada di Bekasi, Jawa Barat itu. Namun, belum ada keterangan lengkap terkait pembongkaran kasus ini. (Yon/Z-7) 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat