visitaaponce.com

Gara-Gara Ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Sidak Pelayanan SIM Keliling di Kalibata

Gara-Gara Ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Sidak Pelayanan SIM Keliling di Kalibata
Warga antre untuk memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) di layanan SIM keliling di kawasan Kalibata, Jaksel.(Antara)

DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman melakukan inspeksi mendadak (sidak) SIM keliling di kawasan Kalibata Trilogi, Jakarta Selatan, Kamis (22/6).

Kombes Latif mengaku dirinya datang melakukan pengecekan ke lokasi seusai menerima keluhan warga yang mengaku diperlakukan tidak ramah oleh petugas.

"Ada petugas yang tidak ramah dalam melayani masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM," ujarnya.

Baca juga : Kapolri Kritisi Ujian SIM Zigzag dan Angka 8, Polda Tunggu Arahan Korlantas

Saat di lokasi, Kombes Latif bertanya kepada beberapa masyarakat yang tengah mengantre untuk perpanjangan SIM soal pelayanan dalam segi administrasi dan lain sebagainya.

"Kalau ada keluhan tolong sampaikan biar kami perbaiki, tidak apa-apa, untuk perbaikan kami ke depan," paparnya.

Baca juga : Polri Beri Alasan Pembuatan SIM Harus Menyertakan Sertifikat Mengemudi

"Keluhan masyarakat kami terima. Ke depan kami harapkan petugas melayani dengan baik, ramah, tentunya," tutupnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi supaya membenahi kepengurusan permohonan pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sehingga, masyarakat tidak dipersulit dengan urusan birokrasi.

"Kalau kita lihat, pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya. Dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Sigit, dalam sambutan Upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Rabu (21/6).

Alhasil, Sigit meminta Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi untuk memperbaiki skema pengajuan permohonan SIM.

 

Birokrasi jangan hambat pelayanan

Sigit juga memerintahkan jajaran Korps Lalu Lintas Porli untuk melakukan inovasi dalam pemberian materi ujian tulis dan ujian praktek pembuatan SIM.

"'Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," terang Sigit.

Lebih tegas, Sigit menginginkan bahwa dalam proses pembuatan SIM itu Polisi harus memberikan pemahaman soal keselamatan berkendara. Bukan, justru mempersulit proses kepengurusan SIM.

"Jangan terkesan bahwa pembuatan uiiannva khususnva praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," tutupnya. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat