visitaaponce.com

Kapolri Kritisi Ujian SIM Zigzag dan Angka 8, Polda Tunggu Arahan Korlantas

Kapolri Kritisi Ujian SIM Zigzag dan Angka 8, Polda Tunggu Arahan Korlantas
Ilustrasi(Antara)

"JANGAN terkesan bahwa pembuatan ujian khususnva praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (21/6), saat menanggapi kebijakan terbaru ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolri lalu meminta Korlantas Polri mengevaluasi kebijakan itu dan ini tanggapan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Sekadar informasi, Kapolri meminta manuver zig-zag hingga angka 8 dalam praktek ujian SIM diperbaiki. Manuver zig-zag dan membentuk angka 8 ini diterapkan dalam praktek uji SIM. Satpas SIM Polda Metro Jaya, salah satunya yang menerapkan hal ini.

"Kami akan menunggu instruksi dari Korlantas. Perubahan-perubahan yang seperti apa kami akan ikuti," kata Kombes Latif, Kamis (22/6).

Baca juga : Kapolri Ingin Ujian SIM Tak Perlu Lewat Rintangan Zig Zag

Kombes Latif tidak banyak berkomentar soal evaluasi ujian praktek SIM tersebut. Namun, Kombes Latif menegaskan soal teknis pelaksanaan evaluasi uji SIM masih menunggu arahan Korlantas lebih lanjut.

"Pasti ada petunjuk dan peraturannya dari Korlantas. Makanya kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas," ujarnya.

Baca juga : Polda Metro Jaya Mulai Berlakukan Syarat Sertifikat untuk Buat SIM

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi supaya membenahi kepengurusan permohonan pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sehingga, masyarakat tidak dipersulit dengan urusan birokrasi.

"Kalau kita lihat, pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya. Dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Sigit, dalam sambutan Upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Rabu (21/6).

Alhasil, Sigit meminta Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi untuk memperbaiki skema pengajuan permohonan SIM.

Sigit juga memerintahkan jajaran Korps Lalu Lintas Porli untuk melakukan inovasi dalam pemberian materi ujian tulis dan ujian praktik pembuatan SIM.

"'Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," terang Sigit.

Lebih tegas, Sigit menginginkan bahwa dalam proses pembuatan SIM itu Polisi harus memberikan pemahaman soal keselamatan berkendara, bukan justru mempersulit proses kepengurusan SIM. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat