BP3MI Lampung 27 CPMI Telah Digagalkan Keberangkatan ke Luar Negeri
![BP3MI Lampung: 27 CPMI Telah Digagalkan Keberangkatan ke Luar Negeri](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/ee728e9cc6f9ae9370eea7bf89a55a1d.jpg)
BALAI Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung mencatat hingga pertengahan tahun 2023 sudah sebanyak 27 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural telah digagalkan keberangkatannya ke luar negeri oleh pihak kepolisian setempat.
“Tahun ini, catatan kami ada 27 orang CPMI yang berhasil diselamatkan dari keberangkatan bekerja ke luar negeri dengan cara-cara ilegal,” kata Pelaksana Tugas Kepala BP3MI Lampung Wirawan Negara Harahap, di Bandar Lampung.
Dia mengungkapkan bahwa 27 orang CPMI tersebut terbagi dalam dua kasus keberangkatan ilegal yakni yang diungkap Polda Lampung dan Polres Lampung Timur.
Baca juga: Buntut Kasus TPPO, Dirjen Imigrasi Tegaskan Jajarannya tidak Bisa Disalahkan
“Polda Lampung berhasil mengungkap dan menyelamatkan 24 orang CPMI ilegal dan Polres Lampung Timur tiga orang CPMI,” kata dia.
Dia mengatakan bahwa, bila melihat jumlah kasus pemberangkatan CPMI secara ilegal, hingga pertengahan tahun baru terdapat dua, namun pencegahan dan pengawasan tetap harus dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
Baca juga: Arsul Sani Dorong Kepolisian Tingkatkan Kerja Sama Internasional Usut Kasus TPPO
“Memang kalau dibandingkan tahun lalu ada penurunan kasus dan jumlah orang. Tahun 2022 secara keseluruhan ada tiga sampai empat kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah orang yang diselamatkan 29 CPMI, tetapi dua kasus di 2023 ini baru pertengahan tahun, mudah-mudahan tidak bertambah,” kata dia.
Menurutnya pula pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) harus terus dikawal oleh pihak kepolisian sebagaimana instruksi Presiden RI Joko Widodo, terkait permasalahan ini.
“Harapan kami, Satgas TPPO terus berjalan tidak sampai di sini saja untuk di Lampung dalam pengungkapan kasusnya, tapi harus konsisten, karena takutnya ini hanyalah sekedar momentum dari instruksi presiden,” kata dia. (Ant/Z-7)
Terkini Lainnya
Kasus TPPO di NTT Masuk Kategori Gawat Darurat
Butuh Penanganan Serius Atasi Kasus TPPO
Satgas TPPO Polres Lembata belum Tindak Tegas Dugaan TPPO
Pemda Lembata Bentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan TPPO
Perlu Kepedulian dan Gerak Bersama Atasi Kasus TPPO
Waspada, Iklan Media Sosial Jadi Cara Baru Pelaku Jerat Korban TPPO
Polda Lampung Tangkap Belasan Selebgram Promosikan Judi Online
Tewaskan Satu Orang, Buaya Muara Sepanjang 3 Meter Ditangkap
Minibus Tertabrak Kereta Api, Satu Tewas
Progres Skywalk Capai 70%, Pengembangan Kawasan BHC Terus Dikebut
Polres Lampung Tengah Tangkap Tiga Anggota Ormas Diduga Aniaya Sekuriti
Polres Tulang Bawang Ciduk Buronan Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap