visitaaponce.com

Brigjen Endar Priantoro Kembali Menjabat Direktur Penyelidikan KPK

Brigjen Endar Priantoro Kembali Menjabat Direktur Penyelidikan KPK
Brigjen Endar Priantoro kembali jabat di KPK(MI/Susanto)

BRIGJEN Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberhentian dengan hormat terhadapnya direvisi.

"Iya betul (kembali ke KPK)," kata Endar saat dikonfirmasi pada Rabu (5/7).

Endar menjelaskan ada perubahan surat keputusan pada 27 Juni 2023. Dia dikabarkan bakal menyambangi Gedung Merah Putih KPK sore ini.

Bca juga: Telusuri Dugaan Korupsi Bansos Beras, KPK Panggil 4 Saksi

Sebelumnya, KPK membuka seleksi jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama. Pencarian itu dilakukan untuk mengisi kursi kosong di Lembaga Antirasuah.
 
"Seleksi ini untuk mengisi posisi JPT (jabatan pimpinan tinggi) madya, yaitu Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi serta Deputi Bidang Informasi dan Data. Kemudian, JPT pratama, yaitu Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Baca juga: KPK Gali Informasi Gratifikasi Rafael Alun dari 2 Bos Perusahaan

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK saat ini diisi sementara Direktur Penyidikan Asep Guntur. Posisi itu sebelumnya diduduki Irjen Karyoto yang kini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Sementara itu, Direktur Penyelidikan saat ini diisi pejabat sementara Ronald Worotikan. Jabatan itu sebelumnya milik Brigjen Endar Priantoro yang sudah diberhentikan dengan hormat dari KPK. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat