visitaaponce.com

Seleksi Direktur Penyelidikan Terus Berjalan, Kembalinya Endar ke KPK Ternyata Cuma Sebulan

Seleksi Direktur Penyelidikan Terus Berjalan, Kembalinya Endar ke KPK Ternyata Cuma Sebulan
Brigjen Endar Priantoro saat tiba digedung Merah Putih KPK.(MI/Moh Irfan)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalankan proses seleksi jabatan Direktur Penyelidikan. Brigjen Endar Priantoro ternyata cuma diberikan kembali posisi lamanya sampai Agustus 2023 alias selama satu bulan.

"Ini komitmen yang sudah dibangun antara pimpinan dan pihak Kapolri, bulan Agustus ketika ada proses rotasi ataupun mutasi atau promosi di kepegawaian saudara Endar ini dapat menduduki salah satu jabatan di Polri," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (7/7).

Alex menjelaskan pimpinan KPK sudah membahas proses seleksi ini dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Lembaga Antirasuah telah menjelaskan pencarian pejabat Direkrut Penyelidikan tidak akan disetop meski Endar dikembalikan.

Baca juga: KPK Akui Pengembalian Brigjen Endar untuk Menghentikan Polemik

Polri pun telah mengirimkan perwira terbaiknya untuk mengikuti seleksi itu. Jika sudah ada yang dipilih, Korps Bhayangkara diharap segera menyiapkan jabatan untuk Endar.

"Sehingga ada kekosongan jabatan di KPK yang kemudian kita isi lewat proses rekrutmen yang sudah kami umumkan dan sudah dari pihak Kapolri pun sudah mengirimkan perwira-perwira terbaiknya untuk mengikuti proses seleksi," ucap Alex.

Baca juga: Brigjen Endar Kembali ke KPK, Ini Komentar Mabes Polri

Alex menyebut penyelidikan di KPK tidak akan terganggu meski Endar diganti atau dibebastugaskan. Lembaga Antirasuah punya mekanisme yang ketat untuk menjaga target penanganan perkara terpenuhi.

"Dengan Plh yang saat ini diduduki oleh saudara Ronald, proses penyelidikan berjalan dengan baik, banyak perkara-perkara yang kemudian dengan cepat kita naik ke proses penyidikan," ujar Alex.

Sebelumnya, KPK memastikan kembalinya Endar Priantoro bukanlah praktik tukar guling dengan penanganan kasus dugaan kebocoran dokumen di Polda Metro Jaya. Lembaga Antirasuah memastikan dua hal itu tak berkaitan.

"Ya enggak ada (barter kasus kebocoran dokumen di Polda Metro Jaya)," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023.

KPK mempersilakan Polda Metro Jaya mengusut kasus itu. Perkembangannya tidak bisa dipaparkan karena Lembaga Antirasuah bukan penegak hukum yang mengusutnya.

(MGN/Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat