visitaaponce.com

KPK Lelang 14 Mobil Narapidana Korupsi Rohadi, Ada Toyota Agya sampai Alphard

KPK Lelang 14 Mobil Narapidana Korupsi Rohadi, Ada Toyota Agya sampai Alphard
Ilustrasi lelang mobil koruptor(Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan milik koruptor. Kali ini, sebanyak 14 mobil milik mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi dipasarkan.

"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang barang rampasan dimuka umum yang sebelumnya milik dari terpidana Rohadi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (6/7).

Lelang tersebut didasarkan pada putusan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) yang sudah berkekuatan hukum tetap. Adapun, mobil yang dipasarkan meliputi satu unit Toyota Agya, Yaris dan Mercedes Benz, dua unit Toyota Camry, dua Toyota Fortuner, tiga unit Toyota Alphard, dan empat Toyota Pajero.

Baca juga: KPK Lelang Tanah Milik Terpidana Korupsi Veronika Lindawati

Tiap-tiap kendaraan memiliki harga limit bervariasi mulai dari Rp7.549.000 sampai Rp240.415.000.

Lelang akan digelar pada Rabu, 12 Juli 2023. Metode penawaran dilakukan dengan cara closed bidding. Batas akhir penawaran ditetapkan pukul 09.25 WIB berdasarkan waktu server. Pemenang bakal dikenakan bea lelang sebesar tiga persen dari harga.

Baca juga: Rafael Alun Diduga Menginvestasikan Uang Hasil Gratifikasi

"Calon peserta lelang bisa melihat objek lelang pada hari Senin, 10 Juli 2023 pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB di Rupbasan KPK," tandas Ali. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat