visitaaponce.com

Kembalinya Endar ke KPK Disebut Bukti Firli Cs Lakukan Abuse of Power

Kembalinya Endar ke KPK Disebut Bukti Firli Cs Lakukan Abuse of Power
Brigjen Endar Priantoro saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/7).(MI/ Moh Irfan)

KEMBALINYA Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai membuktikan adanya kesalahan yang dilakukan pimpinan KPK. Pemberhentian dengan hormat diyakini memperlihatkan adanya abuse of power di Lembaga Antirasuah itu.

"Tidak ada alasan yang cukup dan memadai untuk memecat Endar. Artinya, memang ada abuse of power yang dilakukan pimpinan KPK," kata pakar hukum tata negara Herdiansyah Hamzah Castro, Kamis (6/7).

Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) diminta mengintropeksi diri. Herdiansyah menilai alasan yang selama ini dipaparkan ke publik cuma akal-akalan.

Baca juga: Endar Sudah Kembali KPK, Ombudsman Bakal Setop Pengusutan Laporan

"Pulihnya posisi Endar karena banding administrasinya dikabulkan, membuktikan jika pemberhentiannya selama ini memang hanya akal-akalan pimpinan KPK," ucap Herdiansyah.

Sebelumnya, Endar Priantoro mengaku siap kembali bertugas. Polemik ihwal pembatalan pemberhentian dirinya tidak akan memengaruhi etos kerja.

"Saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai direktur," kata Endar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).

Baca juga: Kembali Jabat Direktur KPK, Endar tidak Langsung Bertugas

Endar mengatakan dirinya mengacu pada kewenangan dan tugasnya. Seluruh amanah pada dirinya bakal dijalankan dengan penuh tanggung jawab. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat