KPK Minta Brigjen Endar Dipulangkan, Kapolri Merespons
KAPOLRI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespons soal adanya pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) sumber Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dipulangkan jika Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dari KPK. Kapolri menjelaskan bahwa antara Polri dan KPK masing-masing memiliki aturan terkait hal tersebut.
"Ya saya kira aturan-aturannya kan sudah ada. Aturan di KPK dan aturan di kepolisian sudah ada," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/4).
Kapolri pun mengingatkan kepada anggotanya untuk tetap taat terhadap peraturan tersebut. "Tentunya kita taat asas dengan aturan itu," ungkapnya.
Baca juga: Sikap Kapolri dalam Permasalahan Brigjen Endar Priantoro Diapresiasi
Sebelumnya, PNYD sumber Polri di KPK meminta pemulangan Brigjen Endar Priantoro ke Korps Bhayangkara dibatalkan. Permintaan tersebut tertulis dalam surat PNYD Polri yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa.
"Izinkan kami selaku bagian dari sistem pegawai di KPK memberikan masukan dan kritikan dengan maksud dan tujuan bersama yang baik, diantaranya kami melihat proses pemberhentian pejabat eselon II dalam hal ini Direktur Penyelidikan KPK, menurut kami tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," narasi petikan surat PNYD Polri pada KPK.
Baca juga: Diminta Klarifikasi LHKPN oleh KPK, Sekda Riau: Terima Kasih
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk tetap memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di KPK.
Endar sempat direkomendasikan ketua KPK Firli Bahuri untuk dikembalikan ke Polri. Endar bertugas di KPK dan menjabat Direktur Penyelidikan. Perpanjangan masa tugas Endar di KPK dimuat dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK. Surat tersebut diterbitkan tanggal 29 Maret 2023 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri Listyo.
"Iya benar (ada surat perpanjangan Endar di KPK)," ujar Asisten Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (31/3). (Ndf/Z-7)
Terkini Lainnya
Polri Bantah Alexander Marwata soal Sulit Koordinasi Berantas Korupsi
Kapolri Pastikan Transparan di Kasus Kematian Afif Maulana
Polri Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024
Ucapan Selamat Hari Bhayangkara dari Tokoh dan Selebritas
Tugas dan Tanggung Jawab, Kapolri dari Masa ke Masa
Rayakan HUT Bhayangkara, Kapolri Gelar Doa Lintas Agama
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Usut 4 Pengadaan LNG di Pertamina
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap