visitaaponce.com

Hoaks, Ruang Penyidik KPK Kosong Karena Protes Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro

BEREDAR kabar ruang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kosong karena memprotes pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro. Lembaga Antirasuah menegaskan kabar itu hoaks.

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menegaskan kegiatan penyidikan masih berjalan dengan baik. Sebagian tim bekerja di luar kota mencari informasi kasus yang ditangani.

"Beberapa terjadwal di luar kantor. Diantaranya kegiatan Penyidikan di Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Maluku, Papua, Kendari, Balikpapan, dan Kalimantan Selatan," kata Ali melalui keterangan tertulis, Kamis (6/4).

Baca juga : Polemik Brigjen Endar, KPK Minta Disetop

Ali menjelaskan ada sembilan saksi yang diperiksa di Polda Maluku terkait dugaan suap Bupati Buru Selatan. Lalu, enam saksi diperiksa di Kejati Yogyakarta terkait kasus pembangunan Stadion Mandala Krida.

"Serta pemeriksaan enam orang saksi TPPU dan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah, yang dilakukan di Polda Papua," ucap Ali.

Baca juga : Soal Endar, Pakar Nilai Firli Lakukan Abuse of Power

Penyidik juga hari ini memeriksa beberapa saksi di Gedung Merah Putih KPK. Permintaan informasi itu tidak dilakukan di ruang kerja.

"Dimana tentunya pemeriksaan tersebut dilakukan di ruang pemeriksaan, bukan di kubikal kerja," ujar Ali.

Karenanya, narasi ruang penyidik kosong karena disebut memprotes pemberhentian Endar diyakini salah. Sebab, mereka tidak bekerja di ruang tersebut. (Medcom/Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat