visitaaponce.com

Polemik Brigjen Endar, KPK Minta Disetop

Polemik Brigjen Endar, KPK Minta Disetop
KPK menilai sudah banyak pihak yang berkomentar keluar jalur, sehingga KPK meminta polemik ini dihentikan.(MI/Adam Dwi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta polemik pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro disetop. Pasalnya sudah banyak pihak memberikan komentar keluar jalur.

"Kami berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang sengaja membuat gaduh karena informasi dan pemahaman yang keliru dan tidak utuh," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (6/4).

Sebagian pihak mengartikan polemik ini sebagai gesekan antara KPK dan Polri. Ali membantah pemikiran itu. Dia menegaskan KPK dan Polri masih harmonis. Komunikasi kedua lembaga penegak hukum itu juga dipastikan tidak retak.

Baca juga: KPK Pastikan Kabar Keterlibatan Artis di Kasus Rafael Alun Didalami

"KPK meyakini dinamika ini tidak mempengaruhi hubungan kedua lembaga, KPK dan Polri, yang sudah terjalin dengan baik," ucap Ali.

Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Deweas KPK pada 4 April 2023. Dia membawa sejumlah dokumen saat mengadu.

Baca juga: Soal Kecelakaan di Ragunan, DPR: Kapolri Pasti Jaga Citra Polisi 

Salah satunya yakni surat perpanjangan penugasan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Listyo mau Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK sampai 2024.
 
"Perpanjangan yang dilakukan oleh Bapak Kapolri, surat tugasnya terhitung mulai tanggal 29 Maret, sampai dengan 31 Maret kalau enggak salah tahun 2024," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
 
Endar menjelaskan perpanjangan penugasan dari Listyo sah untuk membuatnya tetap di KPK. Menurut dia, penugasan anggota Polri tidak diatur batas waktu.
 
"Pertimbangan di SK pemberhentian saya kan hanya mempertimbangkan masalah waktu pelaksana tugas. Sedangkan waktu pelaksana tugas tidak diatur tahun berapa dan lain-lain," tegas Endar. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat