visitaaponce.com

KPK Istri Rafael Alun Bisa Jadi Tersangka Pencucian Uang

KPK: Istri Rafael Alun Bisa Jadi Tersangka Pencucian Uang
Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek(Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan keterlibatan istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek dalam dugaan pencucian uang yang menjerat suaminya. Peluangnya menjadi tersangka sangat terbuka.

"Kita lihat seperti apa perbuatan-perbuatannya di dalam rangkaian tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Jumat (7/7).

Asep menjelaskan Ernie bisa menjadi tersangka pencucian uang jika dia berperan pasif dalam kasus Rafael. Salah satu contoh keterlibatannya yakni ikut menyembunyikan atau mengalihkan aset yang berkaitan dengan penerimaan gratifikasi.

Baca juga: Rafael Alun Diduga Menginvestasikan Uang Hasil Gratifikasi

"Apakah dia memang turut serta, misalkan menyembunyikan, mengalihkan, mengubah bentuk dan lain-lain," ucap Asep.

Ernie diperiksa KPK pada Selasa (4/7). Dia bungkam kepada wartawan usai dimintai keterangan oleh penyidik. KPK menyebut pemeriksaan itu untuk mengonfirmasi sejumlah aset mewah yang dimiliki Rafael. Beberapa hartanya diketahui disamarkan menggunakan identitas pihak lain.

Baca juga: KPK: Rafael Alun Beli Aset Mewah Pakai Identitas Pihak Lain

"Pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat