visitaaponce.com

MUI Dukung NII Dimasukkan Daftar Organisasi Teroris

MUI Dukung NII Dimasukkan Daftar Organisasi Teroris
WAKIL Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) Najih Arromadloni.(Ist)

WAKIL Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) Najih Arromadloni menyebut Negara Islam Indonesia harus dimasukkan dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) agar bisa dijangkau oleh hukum yang berlaku saat ini.

Dalam keterangan yang dikutip Antara di Jakarta, Rabu (12/7), Najih mengatakan bahwa NII merupakan induk organisasi teror di Indonesia dan semua kelompok teror yang ada di Indonesia saat ini merupakan turunan NII.

"Genealogisnya pasti bisa dilacak sampai ke NII. Dulu ketika ada Undang-Undang (UU) Subversif, mungkin bisa ditindak dengan itu. Sekarang kan sudah tidak ada; yang ada adalah UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme. Oleh karena itu, supaya NII ini bisa dijangkau dengan undang-undang yang baru, NII harus dimasukkan DTTOT," katanya.

Pria yang akrab disapa Gus Najih ini menambahkan, aparat keamanan di Indonesia sudah memiliki data sebaran jaringan NII, tetapi tidak ada payung hukum untuk menindaklanjuti hal itu.

Dia mengatakan kewenangan aparat keamanan adalah melaksanakan produk hukum, sementara perancangan dan pembuatan hukum berada di ranah eksekutif dan yudikatif.

"Di wilayah eksekutif dan yudikatif inilah yang seharusnya proaktif untuk memberikan payung hukum supaya aparat bisa bekerja dengan efektif," kata dia.

Eksistensi NII, sambung Gus Najih, dapat ditelisik hingga zaman Orde Lama. Ketika itu, pemerintah Indonesia yang dipimpin Presiden Soekarno pernah beberapa kali menghadapi gerakan pemberontakan dari mereka yang melihat ada celah untuk bergerak saat Indonesia masih membangun stabilitas nasional.


Baca juga: Bareskrim Polri Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang


"Sebetulnya NII ini kita semua sudah banyak yang tahu. Didirikan oleh Sekarmadji Kartosoewirjo. Pendiri NII ini telah ditangkap dan dihukum mati pada zaman Presiden Soekarno. Setelah kejadian itu, NII mengubah strategi perjuangannya, dari perjuangan militer ke clandestine (gerakan bawah tanah), termasuk dengan membentuk gerakan civil society," jelas dia.

Gus Najih menjelaskan kepemimpinan NII sempat beberapa kali mengalami regenerasi. Sepeninggalan Kartosoewirjo, muncul nama Daud Beureueh dan Adah Jaelani yang hingga saat ini bisa ditarik relasinya ke Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun.

Dia menambahkan Panji Gumilang berperan sebagai panglima tertinggi NII menjalankan perannya dari Ponpes Al Zaytun yang masuk pada Komandemen Wilayah 9 (KW9). Manuver Panji Gumilang yang menuai kehebohan di ruang publik belakangan ini memiliki maksud tertentu.

"NII bersembunyi sudah sangat lama. Selama ini kan Panji berjuang dari mulai 1960-an. Kemudian, Al Zaytun dirintis dari 1992, diresmikan oleh Presiden Habibie tahun 96, artinya sudah lebih dari 30 tahun perjalanannya Al Zaytun. Kalau misalnya Panji Gumilang sekarang mengekspos pendapat-pendapatnya ke publik, itu bukan tanpa maksud," kata dia.

"Artinya, dia menganggap memang sudah saatnya. Dia sudah berhasil melakukan clandestine selama bertahun-tahun, sudah saatnya untuk show of force dan kemudian menawarkan ide-idenya ke publik," sambung Gus Najih.

Dia mengingatkan pula bahwa NII masih aktif melalui sel pergerakannya sehingga harus dicegah agar jangan sampai menciptakan pecahan kelompok terorisme. Ia pun menyebut pemerintah tidak boleh meremehkan kondisi tersebut.

"Saya kira pemerintah tidak boleh meremehkan dan saya sependapat dengan yang disampaikan oleh Komisi III maupun BNPT, bahwa penting untuk memasukkan NII ini sebagai DTTOT karena itu nantinya menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan hukum kepada orang-orang yang masih ada di dalam NII," imbuhnya. (Ant/I-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat