visitaaponce.com

Gugatan MAKI ke MK Dinilai Picu Polemik Baru

Gugatan MAKI ke MK Dinilai Picu Polemik Baru
Ilustrasi(MI/ Susanto)

LANGKAH Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melayangkan gugatan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mahkamah Konstitusi dinilai akan memicu perdebatan baru ketika masalah sebenarnya sudah selesai.

Baca juga: Gugat UU, MAKI Dorong Jaksa Punya Wewenang Penyidikan Kasus Kolusi dan Nepotisme

Koorinator aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly mengatakan, gugutan MAKI atas putusan MK yang semestinya berlaku untuk pimpinan KPK periode selanjutnya hanya akan menimbulkan polemik baru.

“Sebenarnya itu hak dari warga negara Indonesia untuk menggugat atau uji materi terhadap putusan MK sekalipun nanti akan menimbulkan perdebatan lagi namun hal itu tidak akan pernah mengganggu kinerja dari pompinan KPK,” kata Harda lewat keterangan yang diterima, Kamis (13/7).

Baca juga: Sidang MK: Jaksa Agung Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota Parpol

Harda meyakini pimpinan KPK akan bekerja dengan baik dan menjalankan tugas sesuai dengan putusan MK hingga tahun depan. Di sisi lain, menurutnya, putusan MK tersebut sudah bersifat final,

“Putusan MK sudah final, perdebatan sudah selesai dan masyarakat tidak menampik bahwa putusan MK langsung berlaku setelah ditetapkan jadi kurang jelas apalagi. Jadi saya yakin pimpinan KPK yang lain akan bekerja semaksimal mungkin untuk menuntaskan banyak kasus yang ditangani sampai masa akhir jabatan tahun depan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Harda menyampaikan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan kolaborasi dari semua pihak untuk memberantasnya.

“Mari kita dukung KPK, saling bergotong royong sesama anak bangsa untuk memberantas korupsi,” jelasnya.

Terakhir, Harda berharap kasus korupsi di Indonesia bisa dituntaskan di tengah perdebatan di masa jabatan pimpinan KPK.

“Bagaimanapun rintangan dan cobaan yang menimpa pimpinan KPK harus terus diterjang dan tidak usah pedulikan apapun yang terjadi untuk terus bekerja memberantas korupsi di negeri yang kita cintai ini,” pungkasnya. (H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat