visitaaponce.com

13 RUU Prioritas Masih Dibahas di Tingkat Pertama

13 RUU Prioritas Masih Dibahas di Tingkat Pertama
Ketua DPR RI Puan Maharani(Dok DPR-RI)

DPR bersama pemerintah dan DPD telah memprioritaskan pembahasan 13 RUU yang saat ini masih berada pada pembicaraan tingkat pertama. Selain itu DPR juga akan memaksimalkan pembahasan RUU lain yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023. 

“Walaupun dalam setiap pembahasan membentuk undang-undang, selalu terdapat dinamika perbedaan pandangan, DPR memiliki komitmen untuk mengutamakan keberpihakan kepada kepentingan rakyat serta kepentingan nasional,” ungkap Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7). 

Puan menyebut DPR bersama pemerintah telah menyepakati kebijakan-kebijakan fiskal untuk APBN Tahun Anggaran 2024 yang berbasis pada kesejahteraan rakyat. Perumusan kebijakan fiskal diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca juga : Di Paripurna DPR, Legislator PKS Sebut Tiktok Ancaman UMKM

“Arah kebijakan ini merupakan upaya untuk mencapai target sasaran akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Serta menjadikan landasan yang kokoh untuk melanjutkan estafet pembangunan tahun 2025 sampai 2029,” tuturnya.

Baca juga : Formappi Nilai DPR tidak Memiliki Keinginan untuk Membahas RUU Perampasan Aset

Saat ini ketahanan perekonomian Indonesia sudah cukup terjaga di tengah berbagai gejolak perekonomian dunia. Indikator pertumbuhan ekonomi Indonesia dan inflasi saat ini, menunjukkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terbaik di antara negara-negara ASEAN dan G20. 

Dia berharap berbagai kesepakatan, rekomendasi dan catatan pada masa sidang ini akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyusun Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2024 yang akan disampaikan pada bulan Agustus nanti.

“DPR akan terus mencermati agar Nota Keuangan dan APBN Tahun 2024 benar-benar diarahkan sebagai anggaran berbasis kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.

Pada masa persidangan ini DPR juga telah menerima RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 yang akan dibahas dalam masa persidangan berikutnya. DPR memastikan pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 telah dijalankan secara efisien, transparan, dan akuntabel oleh Pemerintah. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat