visitaaponce.com

Airlangga Hartarto Pastikan Golkar tidak Ingin Revisi UU MD3 dan tidak Ingin Rebut Kursi Ketua DPR

Airlangga Hartarto Pastikan Golkar tidak Ingin Revisi UU MD3 dan tidak Ingin Rebut Kursi Ketua DPR
Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah)(MI/Dinda Shabrina)

KETUA Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto menampik tudingan bahwa partainya ingin merebut kursi ketua DPR RI lewat revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Dia juga menegaskan bahwa tidak ada aturan yang berubah sejauh ini.

“Tidak ada yang berebut. MD3 tidak berubah. Kami tidak mengincar jabatan. Kita mengikuti UU MD3,” kata Airlangga kepada awak media di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (6/4).

Airlangga menuturkan bahwa saat ini Golkar tidak fokus mengurusi kursi ketua DPR. Dia menyampaikan fokus Golkar saat ini mempersiapkan apa saja yang perlu dipersiapkan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) nanti.

“Bagi partai Golkar, yang penting di Pilkada nanti, bagaimana kita bisa bekerja untuk masyarakat,” ungkap dia.

Diketahui, Revisi UU No.13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2024. Hal ini terungkap dari laman dpr.go.id/uu/prolegnas. Revisi tersebut didaftarkan per Selasa (2/4). Pengusul yang tercatat ialah DPR RI. (Dis/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat