KPK Cegah 5 Orang Kasus Korupsi HGU di PTPN XI
![KPK Cegah 5 Orang Kasus Korupsi HGU di PTPN XI](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/d9e251c626743b32ca2d41a911a41d5c.jpeg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah lima orang terkait kasus dugaan rasuah pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Upaya paksa itu untuk memudahkan penyidikan.
"Dengan diperlukannya keterangan para pihak terkait untuk memperlancar proses penyidikan, KPK telah mengajukan cegah terhadap lima orang untuk tidak bepergian keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (18/7).
Ali menjelaskan pencegahan itu dilakukan agar para tersangka tidak melarikan diri ke luar negeri selama proses penyidikan berlangsung. Sebanyak tiga orang yang dicegah merupakan pejabat aktif di PTPN XI dan dua pihak swasta.
Baca juga: KPK Taksir Kerugian Negara dalam Korupsi di PTPN XI Mencapai Puluhan Miliar
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima pihak yang dicegah yakni Direktur Operasional PTPN XI Mochamad Cholidi, Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI Muchamad Khoiri, Komisaris PT Kejayan Mas Muchin Karli, dan dua pihak swasta Haliem Hoentoro, serta Sulianie Anggawidjaja Haliem.
Pencegahan untuk para tersangka ini berlaku selama enam bulan sampai Desember 2023. Penyidik bisa memperpanjang upaya paksa itu jika dibutuhkan.
Baca juga: KPK Sita Dokumen Jual Beli Lahan Terkait Kasus Korupsi di PTPN XI
"Sikap kooperatif kami harapkan dari para pihak yang dicegah tersebut," ucap Ali.
KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya terkait dugaan korupsi pengadaan lahan HGU untuk perkebunan tebu di PTPN XI. KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Identitasnya baru dibeberkan ke publik saat penahanan dilakukan. (Z-3)
Terkini Lainnya
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
KPK Pelajari Unsur Pencucian Uang di Kasus Suap Bupati Labuhanbatu
Stranas PK: Masih Ada Pungli di Pelabuhan Meski Sudah Pakai Sistem Digital
Pelaku Korupsi di Toba Samosir ditangkap di Ciamis
Mafia Kelapa Sawit yang Rugikan Negara Rp100 Miliar Ditangkap
PTPN IV Regional III Targetkan Produktivitas CPO Meningkat
Hormati Proses Hukum di KPK, PTPN Komitmen Berantas Korupsi
Pabrik Gula SGN, Siap Memulai Giling 2024
Ini Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
PTPN III Gandeng TNI AD Amankan Aset Negara dan Tingkatkan Ketahanan Pangan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap