visitaaponce.com

Duit Suap Diberikan Sebagai Pelicin Pengurusan Dana PEN di Kemendagri

Duit Suap Diberikan Sebagai Pelicin Pengurusan Dana PEN di Kemendagri
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.(Dok.MI)

PEMBERIAN duit suap dalam pengurusan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diduga sebagai pelicin. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendalaminya dengan memeriksa dua saksi.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran uang untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan dana PEN di Kemendagri," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (21/7).

Dua saksi itu yakni PNS Poltak Pakpahan, dan Kasubdit Pembiayaan dan Penataan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemendagri Dudi Hermawan.

Baca juga: KPK Duga Tersangka Rela Berikan Suap Demi Cairkan Dana PEN Muna

Ali enggan memerinci lebih lanjut total uang pelicin yang diberikan. Keterangan para saksi diyakini menguatkan tudingan penyidik terhadap para tersangka dalam kasus ini.

KPK kembali membuka penyelidikan baru dan menetapkan tersangka terkait dugaan suap pengurusan dana PEN Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2021-2022. Perkara ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat mantan pejabat Kemendagri.

Baca juga: Tersangka 'Paksa' Pengusaha Kumpulkan Duit Buat Buat Pencairan Dana PEN di Muna

Ada empat tersangka yang sudah ditetapkan. Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra La Ode Gomberto menjadi pihak yang berperkara dalam kasus ini.

KPK sudah meminta pihak Imigrasi mencegah Gomberto dan Rusman ke luar negeri selama enam bulan sampai Januari 2024. Upaya tersebut dapat diperpanjang jika dibutuhkan penyidik. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat