visitaaponce.com

PN Jakpus Jadwalkan Sidang Gugatan Panji Gumilang Rabu, 26 Juli 2023 Besok

PN Jakpus Jadwalkan Sidang Gugatan Panji Gumilang Rabu, 26 Juli 2023 Besok
Selain mengugat MUI, Panji Gumilang juga memperkarakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.(MI/Sumaryanto Bronto)

PENGADILAN Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang pertama gugatan pimpinan Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan MUI, pada Rabu, 26 Juli 2023 besok.

Panji Gumilang mendaftarkan gugatan tersebut pada Kamis, 6 Juni 2023 lalu. Dalam gugatannya, Panji meminta majelis hakim menyatakan Anwar Abbas melakukan perbuatan melawan hukum, terkait dengan pernyataannya soal komunis yang dinilai menyudutkan Panji Gumilang.

Sidang besok akan dipimpin oleh humas PN Jakpus Zulkifli Ajo selaku ketua majelis hakim bersama dengan I Dewa Ketut Kartana.

Baca juga : Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI Rp1 Triliun ke PN Jakpus

"Pengugat memohon pengadilan untuk menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi materiil Rp1 dan immateriil Rp1 triliun," kata Zulkifli dikutip dari Metro TV, Selasa (25/7) malam.

 

MUI siapkan tim

MUI membentuk tim khusus untuk menghadapi gugatan Panji Gumilang, dengan menunjuk 36 advokat.

Wasekjen MUI bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebut gugatan terhadap Anwar Abbas dan MUI hanya untuk mengalihkan perhatian dari kasus yang membelit pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun. (MGN/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat