Terlibat Kasus Suap, Kepala Basarnas Cs Kantongi Rp88,3 Miliar
![Terlibat Kasus Suap, Kepala Basarnas Cs Kantongi Rp88,3 Miliar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/290bfea43afd6cacd2276c90718f7f54.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat dan jasa di instansinya. Dia diduga mengantongi uang haram Rp88,3 miliar.
"Diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Empat sisanya yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto.
Baca juga: KPK Tetapkan Kepala Basarnas Sebagai Tersangka Kasus Suap Pengadaan Alat Bencana
Total uang panas yang diterima Henri didapat bersama dan melalui Afri. Uang itu didapat dari beberapa pemenang proyek.
"Dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan penyidik KPK bersama dengan tim penyidik Puspom Mabes TNI," ucap Alex.
Baca juga: Basarnas Konfirmasi Soal Pejabatnya Terjaring OTT KPK
Kasus ini bermula ketika Basarnas melaksanakan beberapa proyek pada 2023. Proyek pertama yakni pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.
Lalu, proyek pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,3 miliar. Terakhir, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha senilai Rp89,9 miliar.
Mulsunadi, Marilya, dan Roni yang ingin mendapatkan proyek itu melakukan pendekatan secara personal dengan Henri melalui Afri. Lalu, timbullah kesepakatan jahat dalam pembahasan yang dibangun.
"Diduga terjadi deal pemberian sejumlah uang fee sebesar Rp10 persen dari nilai kontrak," ucap Alex.
Syarat itu ditentukan langsung oleh Henri. Dia pun mengaku bisa mengondisikan proyek Mulsunadi, Marilya, dan Roni memenangkan tiga proyek itu.
"Kaitan teknis penyerahan uang diistilahkan sebagai 'dako' atau dana komando untuk HA (Henri Afiandi)," ucap Alex.
Mulsunadi mentransfer uang Rp998,7 juta melalui Marilya untuk Henri. Kemudian, Roni menyerahkan Rp4,1 miliar dengan aplikasi penyetoran bank.
"Atas sejumlah uang tersebut, perusahaan MG (Mulsunadi), MR (Marilya), dan RA (Roni) dinyatakan sebagai pemenang tender," ujar Alex.
KPK juga menemukan penerimaan lain yang dilakukan Henri dalam periode 2021 sampai 2023. Totalnya ditaksir mencapai Rp88,3 miliar.
Dalam kasus ini, Mulsunadi, Marilya, dan Roni disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, Henri dan Afri penanganannya bakal dikoordinasikan dengan Puspom TNI. Kebijakan itu dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. (Z-10)
Terkini Lainnya
3 Penyuap Eks Kepala Basarnas Divonis 2 sampai 2,5 Tahun Penjara
KPK Panggil Politikus PDIP Max Ruland Bongkar Korupsi di Basarnas
Pejabat Basarnas Pilih Mangkir Saat Dipanggil KPK
Desakan Revisi UU Peradilan Militer, TNI: Belum Ada Urgensinya
Basarnas Di Bawah Kemenhub, KPK Pastikan Berwenang Melakukan Penangkapan
Panglima Pastikan tidak Ada Istilah Dana Komando di TNI
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru di LNG PT Pertamina
Kasus Bansos Presiden Masih Berkaitan dengan OTT Juliari Batubara
Novel Baswedan: OTT Kunci Penting Ungkap Kasus Besar, Bukan Hiburan
OTT Bukan Hiburan, Tapi Teknik Menakutkan bagi Pejabat Koruptor
KPK Yakin Gazalba Saleh Bakal Kooperatif
Praperadilan Bupati Nonaktif Sidoarjo Digelar, KPK Akhirnya Hadir
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap