visitaaponce.com

KPK Panggil Politikus PDIP Max Ruland Bongkar Korupsi di Basarnas

KPK Panggil Politikus PDIP Max Ruland Bongkar Korupsi di Basarnas
Logo KPK(Dok MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Baguna Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Max Ruland Boseke hari ini, 19 Desember 2023. 

Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Badan SAR Nasional (Basarnas).

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 Desember 2023.

Baca juga : Kasus Korupsi Basarnas Seret Nama Kepala Baguna Pusat PDIP

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan Max dipanggil dalam kapasitasnya sebagai sestama Basarnas. Selain itu, ada enam saksi lain yang akan dimintai keterangan terkait perkara ini.

Sebanyak enam orang itu yakni mantan Kabag Perlengkapan dan Rumah Tangga Biro Umum Basarnas Kamil, eks Direktur Sarpras Rudy Hendro Satmoko, bekas Karo Perencanaan Basarnas Dadang Arkuni, PPK 1 Basarnas Anjar Sulistiyono, serta dua pihak swasta Teddy Karuci, dan William Widarta.

KPK belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik dari mereka semua. Sebanyak tujuh saksi itu diharap kooperatif membantu penyidik menuntaskan berkas kasus ini.

Baca juga : Basarnas Di Bawah Kemenhub, KPK Pastikan Berwenang Melakukan Penangkapan

Kepala Baguna Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Max Ruland Boseke tersandung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas. KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah Max.

"Aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 23 sampai dengan 17 Desember 23," tulis daftar cegah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham yang dikutip pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Max Ruland pernah menjabat sebagai Sestama Basarnas. Status hukumnya tidak dipaparkan dalam daftar cegah Ditjen Imigrasi.

KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencegah dua pihak lain, yakni Ajar Sulistiyono dan William Widarta. Jangka waktunya juga sampai 17 Desember 2023.  (MGN/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat