visitaaponce.com

AS Apresiasi Indonesia Manfaatkan Keketuaan ASEAN untuk Tangani TPPO

AS Apresiasi Indonesia Manfaatkan Keketuaan ASEAN untuk Tangani TPPO
AS Apresiasi Indonesia Manfaatkan Keketuaan ASEAN untuk Tangani TPPO(Antara)

AMERIKA Serikat mengapresiasi Indonesia yang telah mendorong koordinasi di kawasan Asia Tenggara dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal itu disampaikan Staf Politik Kedubes AS di Jakarta, Ted Meinhover, pada Jumat (28/7).

Ia melihat upaya itu dijalankan Indonesia khususnya dengan kemunculan tren baru TPPO, yang pelakunya menjerat korban untuk melakukan penipuan secara daring dan membuat korban terpaksa terlibat kejahatan dunia maya.

"Tren ini mendapat perhatian media di Indonesia dan negara-negara sekitar kawasan Asia Tenggara," ujar Meinhover pada acara jumpa pers yang digelar Kedubes AS di Jakarta dalam rangka memperingati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia (World Day against Trafficking in Persons), yang jatuh pada 30 Juli.

Baca juga: Dalami TPPO Jual Ginjal ke Kamboja, Polda Metro Geledah Kantor Imigras Bali

Ia menilai Indonesia, sebagai salah satu negara asal pekerja migran terbesar, terus memberi perhatian pada perlindungan warga negaranya di luar negeri. 

Terkait dengan itu, pejabat AS tersebut juga menyoroti tekad Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terus meningkatkan upaya pemberantasan TPPO dengan memerintahkan restrukturisasi Gugus Tugas TPPO pada Mei tahun ini. Langkah itu, menurut Meinhover memberi sinyal yang jelas bagi  komunitas internasional bahwa pemerintah Indonesia serius melindungi warganya dan menangkap serta menghukum pelaku TPPO.

Baca juga: 847 Tersangka TPPO Ditangkap, 2.176 Korban Diselamatkan

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia dan AS merupakan mitra dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang dan kerja paksa. 

“Kami juga menyusun laporan tahunan untuk menilai upaya pemerintah di tiap negara dalam memberantas perdagangan orang dan mengajukan rekomendasi untuk dapat meningkat upayanya,” kata Meinhover.

Komitmen ASEAN

Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara selama KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Mei tahun ini mengeluarkan deklarasi berisi 15 poin. Deklarasi itu berisi kesepakatan para anggota ASEAN untuk bersama-sama memerangi TPPO yang dilakukan melalui penyalahgunaan teknologi. 

ASEAN saat ini beranggotakan 10 negara, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, Laos, Kamboja, Myanmar, dan Vietnam. 

Menyangkut kasus yang terkait dengan Indonesia, Menko Polhukam Mahfud MD pada Mei usai mengikuti ratas yang dipimpin Presiden Jokowi soal TPPO, menyebutkan bahwa ada sedikitnya 1.900 korban dari Indonesia yang meninggal dunia akibat TPPO. Jumlah itu ia kutip dari data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI).

Sementara itu, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengungkapkan pihaknya dalam tiga tahun terakhir telah menangani sekitar 94 ribu orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah maupun Asia.

Dari jumlah tersebut, ujarnya, sekitar 90 persen di antaranya berangkat secara tidak resmi dan diyakini diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal PMI.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat