visitaaponce.com

847 Tersangka TPPO Ditangkap, 2.176 Korban Diselamatkan

847 Tersangka TPPO Ditangkap, 2.176 Korban Diselamatkan
Satgas TPPO berhasil mengamankan 847 orang tersangka TPPO dan menyelamatkan 2.176 orang pada periode 5 Juni - 24 Juli.(IST)

POLRI terus mengusut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang marak terjadi di Tanah Air. Total sudah 800 lebih tersangka ditangkap sejak Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri dibentuk pada 5 Juni-24 Juli 2023.

"Jumlah tersangka kasus TPPO sebanyak 847 orang, jumlah korban TPPO yang telah diselamatkan sebanyak 2.176 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip Rabu (26/7).

Para tersangka dibekuk berbekal 711 laporan polisi yang masuk di Bareskrim Polri dan Polda jajaran. Adapun modus yang dilakukan beragam.

Baca juga: Pemerintah Komitmen Berantas TPPO Melalui Berbagai Kebijakan

Ada pekerja migran ilegal sebagai pembantu rumah tangga sebanyak 479 kasus. Kemudian, anak buah kapal (ABK) sebanyak 9 kasus, Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 212 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 54 kasus.

"Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penindakan dan pencegahan TPPO secara tegas," ungkap Ramadhan.

Baca juga: Polda Sumut Cek Kasus TPPO Senilai Rp90 Triliun

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Satgas Pemberantasan TPPO tidak akan berhenti sampai di sini. Dia menyebut Bareskrim Polri dan Polda jajaran berkomitmen untuk terus memerangi TPPO.

"Sehingga, Polri bisa menyelamatkan warga negara baik yang menjadi korban TPPO di dalam negeri maupun di luar negeri," kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 20 Juli 2023. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat