visitaaponce.com

Hakim akan Dengarkan Pendapat IDI Soal Kesehatan Lukas Enembe

Hakim akan Dengarkan Pendapat IDI Soal Kesehatan Lukas Enembe
Terdakwa Lukas Enembe (tengah) memasuki ruangan sidang untuk menjalani persidangan.(MI/SUSANTO)

PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe pada Selasa (1/8). Hakim bakal menghadirkan perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

'Agenda mendengarkan opini dokter terkait kesehatan terdakwa,' tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kehadiran perwakilan IDI penting sebagai opini kedua dalam menentukan kondisi kesehatan Lukas. Terbilang, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi itu terus mengeluh sakit dalam penanganan perkara.

Baca juga: KPK Pastikan Persidangan Lukas Enembe Dilaksanakan Sampai Vonis

Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe membeberkan penyakit yang diderita kliennya. Data itu didapatkan dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

"Didapatkan penyakit ginjal kronis stadium akhir dianalisis dapat ditunda selama perawatan," kata salah satu anggota tim pengacara Lukas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/7).

Baca juga: Permintaan Tahanan Kota untuk Lukas Enembe Sangat Wajar demi Kemanusiaan

Lukas disebut telah menjalani terapi ginjal untuk mencoba menyembuhkannya. Dia juga diwajibkan menjalani diet dan mengurangi kegiatan.

"Peraturan diet oleh ahli gizi dan pembatasan aktivitas fisik yang berat," ucap pengacara Lukas.

Kubu Lukas menyebut keterangan dokter itu sudah dibuat sejak 10 Juli 2023. Namun, jaksa tidak pernah memberikannya ke majelis hakim. (Medcom/Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat