visitaaponce.com

Ahli Pidana Sebut Polisi Perlu Cermat Tangani Kasus Panji Gumilang

Ahli Pidana Sebut Polisi Perlu Cermat Tangani Kasus Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8).(Ant)

HARI ini Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, pukul 13.23 Wib untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri guna dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama.

Kasus ini juga tidak luput dari perhatian Ikatan Ahli Hukum Pidana, untuk melakukan analisa terhadap perkembangan kasus tersebut.

Baca juga: Panji Gumilang akan Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Siang Ini

Ketua Ikatan Ahli Hukum Pidana Prof Dr Yunistra Dharmantara menilai kasus hukum penodaan agama yang menyeret Panji Gumilang sarat dengan politis dan perlu kecermatan dalam penyidikannya.

Yunistra juga berpesan agar masyarakat tidak terburu-buru melakukan justifikasi terhadap perkara tersebut.

"Kapolri harus memperhatikan perkara itu, jangan sampai penyidikan seolah-olah bisa didikte oleh penggiringan opini," ungkap Yunistra dalam keterangannya, Selasa (1/8).

Baca juga: Laporan Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri : Kita Sudah Bekerja dengan Cepat

Ia menambahkan dari hasil analisa para ahli terhadap pidana kasus tersebut disepakati tidak memenuhi unsur pidana penodaan agama ataupun ujaran kebencian di dalamnya.

"Gak ada unsur pidana penodaan agamanya itu, lantaran pertimbangannya saudara PG beragama Islam, ia juga pendidik di pesantren, sehingga hak mengeluarkan pendapat berdasarkan ilmiah melekat pada dirinya," tutup dia. (RO/S-2)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat