Ahli Pidana Sebut Polisi Perlu Cermat Tangani Kasus Panji Gumilang
![Ahli Pidana Sebut Polisi Perlu Cermat Tangani Kasus Panji Gumilang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/fdfc1fcbe874d37829abdc9be0b8fc17.jpg)
HARI ini Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, pukul 13.23 Wib untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri guna dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama.
Kasus ini juga tidak luput dari perhatian Ikatan Ahli Hukum Pidana, untuk melakukan analisa terhadap perkembangan kasus tersebut.
Baca juga: Panji Gumilang akan Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Siang Ini
Ketua Ikatan Ahli Hukum Pidana Prof Dr Yunistra Dharmantara menilai kasus hukum penodaan agama yang menyeret Panji Gumilang sarat dengan politis dan perlu kecermatan dalam penyidikannya.
Yunistra juga berpesan agar masyarakat tidak terburu-buru melakukan justifikasi terhadap perkara tersebut.
"Kapolri harus memperhatikan perkara itu, jangan sampai penyidikan seolah-olah bisa didikte oleh penggiringan opini," ungkap Yunistra dalam keterangannya, Selasa (1/8).
Baca juga: Laporan Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri : Kita Sudah Bekerja dengan Cepat
Ia menambahkan dari hasil analisa para ahli terhadap pidana kasus tersebut disepakati tidak memenuhi unsur pidana penodaan agama ataupun ujaran kebencian di dalamnya.
"Gak ada unsur pidana penodaan agamanya itu, lantaran pertimbangannya saudara PG beragama Islam, ia juga pendidik di pesantren, sehingga hak mengeluarkan pendapat berdasarkan ilmiah melekat pada dirinya," tutup dia. (RO/S-2)
Terkini Lainnya
Transaksi Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan Tembus Rp500 Miliar
Bareskrim Sebut Laporan Ghufron ke Anggota Dewas KPK Masih Diselidiki
Polisi Sita Aset Bandar Narkoba di Nunukan Kalimantan Utara
Fungsi Pengawasan OJK Dipertanyakan Usai Polri Sita Dokumen RUPSLB Palsu
9 Anak Buah Bandar Judi Online Ditahan, Terancam Penjara 20 Tahun
Bareskrim Usut Pemalsuan Akta RUPSLB Lewat Dirut Bank Sumsel Babel
Pegi Setiawan Bebas, Aep Saksi Kasus Pembunuhan Vina Diminta Diproses Hukum
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Tim Hukum Pegi Setiawan Hadirkan Lima Saksi pada Sidang Praperadilan
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Enam Saksi Kasus Tewasnya Afif
Sebarkan Kabar Baik Kurangi Potensi Konflik Antarumat Beragama
KPK Menunggu Kebutuhan Penyidik untuk Panggil Saksi dalam Kasus Harun Masiku
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap