visitaaponce.com

Panglima TNI Kami tidak akan Melindungi yang Salah

Panglima TNI: Kami tidak akan Melindungi yang Salah
Panglima TNI Yudo Margono(MI/Usman Iskandar)

Panglima TNI Yudo Margono menegaskan tidak akan melindungi dua anggotanya yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengadaan barang di Basarnas.

"TNI tidak akan melindungi yang salah. Yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan sejak kemarin saya sudah tanda tangan untuk dilakukan penahanan dan itu sudah dilaksanakan," ucap Yudo di Situbondo, Jawa Timur, Selasa (1/8).

Ia memastikan akan selalu tunduk pada undang-undang. Yudo juga menekankan tidak akan melakukan intervensi atas kasus tersebut.

Baca juga: Peraturan Militer Didesak Direvisi, Pejabat TNI Bekerja di Instansi Lain Harus Diberhentikan

"Tentunya kita menegakkan hukum dengan santun. Sudah ada undang-undang yang mengatur itu. Kita tentunya harus patuh dan tunduk terhadap undang-undang itu," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua anggota TNI aktif yaitu Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang di Basarnas. Namun, KPK kemudian melimpahkan pengusutan kasus tersebut kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Puspom TNI pun telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Baca juga: Danpuspom TNI Tepis Isu Intimidasi Pimpinan KPK

Panglima TNI mengatakan proses hukum kedua tersangka bisa terus dikawal oleh masyarakat.

"TNI tetap tunduk pada hukum dan saya tidak akan melindungi. Apabila salah harus mendapat sanksi, dan kalau berprestasi pasti kami beri penghargaan," tandasnya. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat