visitaaponce.com

Ditjen HAM Dukung Sekolah HAM Gagasan Komisi Hukum dan HAM MUI

Ditjen HAM Dukung Sekolah HAM Gagasan Komisi Hukum dan HAM MUI
Komisi Hukum dan HAM MUI bertemu Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra.(Istimewa)

Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM menyetujui rencana pembentukan Sekolah HAM yang digagas Komisi Hukum dan HAM MUI. Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mengatakan rencana tersebut sejalan dengan upaya pemerintah yang ingin mendorong pendidikan tentang HAM.

"Tim kami bahkan telah memiliki berbagai modul dan bahan ajar. Itu nantinya bisa dikolaborasikan dan disesuaikan dengan kebutuhan teknis di lapangan oleh pengurus MUI," ujar Dhahana melalui keterangan tertulis.

Lebih lanjut, ia akan memfasilitasi MUI untuk bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membahas lebih jauh rencana itu.

Baca juga: Penerapan Nilai HAM dalam Aktivitas Bisnis Disebut Berdampak Positif pada Iklim Investasi

Salah satu ketua bidang di Komisi Hukum dan HAM MUI Manager Nasution mengaku senang dengan sambutan baik dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Alhamdulillah, dayung bersambut. Kita bisa bekerja sama dan saling mendukung. Semoga dimudahkan sampai hari pelaksanaan. Sebagai sebuah niat baik," tutur Manager.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Kemajuan Kerangka Normatif HAM Pasca 1998

Sekolah HAM MUI diperuntukkan untuk para pengurus dari tingkat pusat sampai tingkat kecamatan. Dengan demikian, mereka diharapkan memiliki pemahaman yang baik tentang pelaksanaan HAM.

"Langkah tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi dan pandangan bahwa Islam dan HAM saling melengkapi dan tidak berseberangan secara substansi," sambungnya.

Anggota Komisi Hukum dan HAM MUI Yulianti Muthmainnah mengatakan, dalam sekolah tersebut, pihaknya juga akan memasukkan perspektif perempuan dan kisah heroik perempuan di zaman Nabi dan para sahabat serta dukungan Nabi kepada perempuan di wilayah publik.

"Itu akan dimasukkan dalam modul dan bahan ajar Sekolah HAM. Kami ingin isu perempuan terintegrasi dengan isu HAM sekaligus meluruskan persepsi yang salah, seperti kebolehan memukul istri karena tidak melayani, melarang perempuan tampil di publik, dan lainya, yang sebenarnya jauh dari semangat Islam dan pemberdayaan yang dilakukan Nabi untuk perempuan," jelasnya.

Di akhir pertemuan, Komisi Hukum dan HAM MUI memberikan souvenir berupa buku Zakat untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang ditulis Yulianti. (RO/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat