Hakim Sebut BTS 4G Proyek Bagi-bagi Jatah
![Hakim Sebut BTS 4G Proyek Bagi-bagi Jatah!](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/409a25472a1e301ff3a352599038b6e7.jpg)
KETUA Majelis Hakim Fahzal Hendri menyebut pengadaan BTS 4G pada Bakti Kominfo merupakan proyek bagi-bagi jatah. Sebab, pemenang prakualifikasi dari paket satu sampai lima hanya tiga konsorsium yang sama.
"Apa yang mau ditenderkan kalau begitu? Cukup saja bagi-bagi jatah. Kamu paket, kamu paket itu, kamu paket itu, begitu pak," kata Fahzal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/8).
Pernyataan itu dimulai saat Fahzal bertanya soal tiga konsorsium pengerjaan BTS 4G kepada saksi sekaligus Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi BAKTI atau Ketua Pokja Pengadaan Penyedia Gumala Warman.
Baca juga: Hakim Ultimatum Hukuman Penjara Karena Keterangan Palsu ke Saksi Korupsi BTS 4G
Fahzal awalnya bingung karena pemenang lelang hanya tiga konsorsium. Gumala mengakui tidak ada persaingan dalam pencarian pemenang proyek karena pemenangnya sudah dipastikan. "Karena yang lulus prakualifikasi itu memang hanya tiga konsorsium itu tadi," ucap Gumala.
Hakim meyakini ada kejanggalan dari kemenangan tiga konsorsium itu. Nada Fahzal bahkan sampai meninggi. "Enggak ada saingannya, kalau tender itu kan harus ada pesaing, ada yang kalah tender," ucap Fahzal.
Baca juga: Kasus BTS Kominfo, Kejaksaan Harus Gunakan TPPU untuk Asset Recovery
Menjawab pernyataan hakim, Gumala mengeklaim ada salah satu konsorsium yakni Huawei SEI yang kalah dalam perebutan paket satu dan dua. Tapi, lanjutnya, perusahaan itu, mendapatkan paket ketiga.
Mendengar itu nada Fahzal kembali meninggi. Hakim meyakini ada modus bagi-bagi jatah dalam pengadaan BTS 4G di Kominfo.
"Sama saja dengan pembagian jatah, arisan itu, kamu paket satu, paket dua, ini paket tiga, paket empat, gitu pak," tegas Fahzal.
Para terdakwa dalam kasus ini disangkakan merugikan negara Rp8,03 triliun. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate juga didakwa dalam kasus yang sama.
Johnny G Plate diduga mendapatkan Rp17.848.308.000. Lalu, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif mendapatkan Rp5 miliar.
Lalu, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mendapatkan Rp119 miliar. Kemudian, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto menerima Rp453 juta.
Kemudian, terdakwa Windi Purnama mendapatkan Rp500 juta. Kemudian, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki menerima Rp50 miliar dan 2,5 juta dolar Amerika Serikat.
Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 sebesar Rp2.940.870.824.490. Kemudian, Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 sebesar Rp1.584.914.620.955.Kemudian, konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp3.504.518.715.600.
Duit itu diterima mulai Januari 2021 sampai dengan Oktober 2022. Para terdakwa diduga meraup keuntungan panas itu dengan memainkan sub kontraktor yang saling terafiliasi. (Z-3)
Terkini Lainnya
Pelatihan dan Sertifikasi Bantu Lulusan Bisa Bersaing Internasional
Tanpa Audit Total, Kasus PDN Diretas Sulit Diperbaiki
KSP: Proses Audit Tata Kelola Data dan Keamanan PDNs Tetap Berlanjut
Menkominfo Didesak Ikuti Jejak Dirjen Aptika untuk Mundur
Menteri Kominfo Budi Arie Diharapkan Mundur Tiru Sikap Dirjen Aptika
Kunci Enkripsi PDNS sudah Diberikan, Kemenkominfo: Belum Bisa Dibuka Total
Catat! Tidak Ada Antivirus yang Bisa 100% Mengamankan Data
Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara
Johnny G Plate cs Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Usut Aliran Dana Korupsi BTS, Nistra Perlu Diperiksa Kejagung
Pemerintah Konsisten Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur Digital
Mentan SYL Dapat Ucapan Selamat dari Menteri, Gubernur, Rektor, dan Lembaga Internasional
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap