visitaaponce.com

Polisi Panggil Saksi Ahli terkait Dugaan Penghinaan Presiden oleh Rocky Gerung

Polisi Panggil Saksi Ahli terkait Dugaan Penghinaan Presiden oleh Rocky Gerung
Rocky Gerung(Antara)

POLDA Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap saksi ahli hukum pidana terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo oleh pengamat politik Rocky Gerung dan pakar hukum tata negara Refly Harun.

"Ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada Jumat, 4 Agustus," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat (4/8).

Selain ahli bidang hukum pidana, kepolisian juga akan menggali keterangan dari saksi ahli lainnya seperti ahli bahasa, ITE dan sosiologi hukum.

Baca juga: Mahfud MD: Presiden tidak akan Laporkan Rocky Gerung

Sebagaimana diketahui, pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penghinaan terhadap Kepala Negara. Laporan dibuat oleh Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem).

Rocky diduga melanggar Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45A (2) Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 14 (1), (2) dan/atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca juga: Rocky Gerung Diduga Hina Presiden, Akademisi Ingatkan Kritik Harus Kedepankan Adab

Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokat Rakyat (BBHAR) DPP PDIP juga mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rocky Gerung, pada Rabu (2/8).

"Kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," kata anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin Tobing.

Dalam pelaporan itu, Rocky dituding telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang (UU) RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menerima dua Laporan Polisi (LP) yang dilayangkan politisi PDIP Ferdinand Hutahaean terkait dugaan penghinaan terhadap presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Rocky Gerung dan Refly Harun. Terdapat pula laporan dari Relawan Indonesia Bersatu atas kasus yang sama. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat