TNI Aktif tak Bisa Ujug-Ujug Jadi Pj Kepala Daerah
![TNI Aktif tak Bisa Ujug-Ujug Jadi Pj Kepala Daerah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/586cc1bd6ebafa4b5264e2dd3ecab323.jpg)
PRAJURIT TNI aktif tidak bisa ujug-ujug menjadi penjabat (pj) kepala daerah. Meskipun, TNI itu pensiun dini atau mengundurkan diri.
"Seorang tentara aktif tidak bisa dalam hitungan waktu yang sangat tidak rasional menjadi penjabat sipil," kata anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Agustus 2023.
Robert mengatakan ada tahapan dan mekanisme yang harus dilalui. Termasuk, melewati standar waktu yang tidak sebentar.
Baca juga: Tiga Nama Ini Diusulkan DPRD Jateng Sebagai PJ Gubernur, Ada Kepala BKKBN
"Hitungannya bisa tahunan untuk seseorang bisa disipilkan dulu dan diangkat," papar dia.
Robert mencontohkan fenomena di Aceh. Seorang TNI aktif diangkat menjadi pj gubernur dalam waktu kurang dari satu minggu.
Baca juga: DPRD Jabar Usulkan 3 Nama Pengganti Ridwan Kamil
"Kita harap (kasus itu) tidak muncul lagi karena harus sungguh-sungguh memahami ekosistem pemerintahan dan birokrasi sipil yang tidak gampang untuk dipelajari," ujar dia.
Mesti Belajar Pemerintahan Sipil
Jaweng mengatakan TNI yang menjadi calon penjabat (pj) kepala daerah mesti pensiun dini atau tidak boleh aktif lagi. Mereka juga tidak bisa serta merta langsung memimpin sebuah daerah.
"Yang bersangkutan perlu dapat tambahan pembinaan dan pendidikan untuk mengurus pemerintahan sipil," kata anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Agustus 2023.
Robert mengatakan pj kepala daerah memang jabatan administratif. Meski begitu, suka tidak suka, menjadi pj tidak ada bedanya dengan kepala daerah definitif.
"Karena dia berurusan politik, berhubungan dengan DPRD, dan masyarakat untuk berdialog, terbuka, dan berkomunikasi," ujar dia.
Robert menyebut keterampilan berkomunikasi dengan pemangku kepentingan sangat penting. Termasuk bagi TNI yang menjadi pj kepala daerah.
"Harus belajar dan butuh waktu untuk mempelajari karena birokrasi sipil ada tahapan yang harus dilalui," tutur dia. (Z-7)
Terkini Lainnya
Mesti Belajar Pemerintahan Sipil
Pj Kepala Daerah Bermain Judi Online, Mendagri: Saya akan Ganti
Pernyataan Mendagri yang Kritik Pj Gubernur Papua Barat Daya di Rapat Bersama DPR Dinilai tidak Elok
Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimistis Produksi Pangan Meningkat
Pj Gubernur Jateng Berangkatkan 1.088 Warga Mudik Gratis Naik Kereta Api
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Tinjau Arus Mudik Lebaran di Bandara APT Pranoto
Posko Terpadu Lebaran 2024 Mulai Dibuka, Siap Berikan Layanan Terbaik bagi Pemudik
Perpanjang Masa Tugas 2 Pj Bupati, Pj Gubernur Jateng: Perhatikan Inflasi, Kemiskinan, dan Pilkada
Bawaslu Perlu Awasi Gerak-gerik Penjabat saat Pilkada Serentak
Waspada Penjabat Kepala Daerah Curang, Bawaslu: Bakal Kami Tindak Tegas
Tiga Penjabat Kepala Daerah di Jawa Barat Dilantik
Mendagri: Penjabat Kepala Daerah yang Ikut Pilkada Harus Mundur
Mahasiswa Muna Barat Kembali Desak Mendagri Berhentikan Penjabat Bupati
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap