visitaaponce.com

Danmpuspom Beberkan Kronologi Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan

Danmpuspom Beberkan Kronologi Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko(MI)

KOMANDAN Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko membeberkan kronologi Mayor Dedi Hasibuan bersama 31 prajurit lainnya geruduk Polrestabes Medan.

Dari hasil keterangan di Puspom TNI, Agung mengemukakan peristiwa tersebut berawal dari ditahannya keponakan Mayor Dedi, yaitu Ahmad Rosyid Hasibuan oleh Polrestabes Medan.

Rasyid ditahan ihwal kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah. Setelah mengetahui keponakannya ditahan, Dedi pun melaporkan kepada atasannya, Kepala Hukum Daerah Militer (Kakundam) Kodam I Bukit Barisan untuk meminta difasilitasi serta membuat bantuan hukum kepada Rosyid.

Baca juga: Lantik 383 Perwira Remaja TNI, Panglima TNI : Senantiasa Jaga Kedaulatan NKRI

Selanjutnya, Dedi mengajukan surat tertulis kepada Kakundam pada 31 Juli 2023 untuk diberikan fasilitas bantuan hukum dalam proses hukum yang dihadapi oleh Rosyid keponakannya di Polrestabes Medan.

“Hal ini dikuatkan dari surat kuasa, kepada tim kuasa hukum sebanyak 14 personel dari Kumdam 1 Bukit Barisan sebagai penerima kuasa yang ditandatangani di atas materi oleh Rosyid,” ungkap Agung.

Baca juga: TNI Aktif tak Bisa Ujug-Ujug Jadi Pj Kepala Daerah

Kemudian, pada 1 Agustus, Kakundam pun memberikan bantuan hukum kepada Rosyid. Agung menilai pengabulan permohonan bantuan hukum ini terlalu cepat dan tidak memiliki urgensi untuk dinas.

Selanjutnya, pada 3 Agustus, Kakundam 1 Bukit Barisan mengirimkan surat penangguhan penahanan untuk Rosyid kepada Kapolrestabes Medan.

Hingga Jumat 4 Agustus, Rasyid masih ditahan oleh pihak polrestabes Medan. Maka, Dedi inisiatif menanyakan jawaban surat permohonan penangguhan tersebut kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan melalui chat WhatsApp.

“(Kasatreskrim) keberatan atas penangguhan permohonan tersebut karena Rosyid masih ada 3 laporan polisi yang berkaitan dengan yang bersangkutan,” tuturnya.

Tanpa tedeng aling-aling, Dedi pun meminta jawaban tertulis Polrestabes yang ditujukan ke Kakundam Bukit Barisan.

Merada tak ada respons, Dedi beserta 40 prajurit lainnya menggeruduk Polrestabes Medan pada Sabtu 5 Agustus. Dedi akhirnya bertemu dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan. Debat pun tak terelakkan, bahkan hingga viral di media sosial.

“Dari kejadian tersebut, dari hasil penyelidikan dapat disimpulkan bahwa kedatangan DFH bersama rekan-rekannya, di kantor Polrestabes Medan dengan seragam dinas loreng, pada hari libur dapat diduga merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan,” tegasnya.

Terkait dengan kemungkinan adanya indikasi bahwa tindakan tersebut bisa dikatakan obstruction of justice, Agung menambahkan pihaknya belum bisa mengarah ke arah tersebut. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat