visitaaponce.com

KSP Dorong Kementerian Gunakan Pusat Data Nasional

KSP Dorong Kementerian Gunakan Pusat Data Nasional
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko(Antara)

KANTOR Staf Presiden (KSP) menginisiasi kerja sama antar kementerian agar menggunakan Pusat Data Nasional (PDN). Tujuannya mendukung ekosistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA). Hal itu ditandai dengan penandatanganan lintas lembaga dan kementerian.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berharap tidak ada lagi ego sektoral di masing-masing kementerian terkait penggunaan PDN dalam penerapan OSS RBA.

“Presiden sudah sampaikan tidak ada lagi aplikasi-aplikasi baru. Semua harus merujuk ke PDN. Termasuk untuk OSS RBA ini,” tegas Moeldoko, Selasa (15/8).

Baca juga : Diisukan Beri Akses pada Panji Gumilang ke Mabes, Moeldoko: Jangan Aneh-Anehlah

Moeldoko menegaskan, penandatanganan Nota Kesepahaman harus diikuti peta jalan atau road map yang jelas dalam pemanfaatan PDN untuk pengembangan ekosistem perizinan dasar OSS RBA. Termasuk soal keamanan dan kelancaran.

Baca juga : Rocky Gerung Diduga Hina Presiden Jokowi, KSP Moeldoko Sebut Robot yang Tak Punya Hati

“Jangan pernah ada kebocoran data dan kegagalan yang bisa merugikan publik,” tegasnya.

“Kita harus pastikan OSS RBA ini lebih aman, cepat, dan lancar. Publik harus tahu soal ini,” tambah Moeldoko.

Pada kesempatan yang sama, Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta mengatakan sejak awal 2023, KSP melalui Kedeputian I telah melakukan delapan kali rapat koordinasi bersama kementerian/lembaga untuk mencari solusi agar penggunaan PDN dalam penerapan OSS RBS berjalan optimal.

“Ini adalah pekerjaan besar dan tidaklah mudah. Kami (KSP) kawal secara serius melalui sistem pemantauan internal kami, yaitu Distra (database isu strategis),” ujar Febry.

Perjanjian kerja sama itu, terang Febry, untuk mempercepat ketersediaan infrastruktur pusat data nasional. Tidak hanya mengintegrasikan dengan OSS RBA, ujar dia, melainkan dengan sistem perizinan dasar lainnya.

Jika ini berjalan optimal, kita bisa menghadirkan iklim investasi yang aman, mudah, dan cepat,” pungkasnya.

Penggunaan PDN bertujuan untuk mempercepat konsolidasi data nasional, integrasi pelayanan publik nasional, menjamin keamanan informasi dan kedaulatan data negara atau data pribadi WNI, serta efisiensi anggaran. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat