KSP Dorong Kementerian Gunakan Pusat Data Nasional
![KSP Dorong Kementerian Gunakan Pusat Data Nasional](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/b3cd386b7bcc6945187e96bdefb3477d.jpg)
KANTOR Staf Presiden (KSP) menginisiasi kerja sama antar kementerian agar menggunakan Pusat Data Nasional (PDN). Tujuannya mendukung ekosistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA). Hal itu ditandai dengan penandatanganan lintas lembaga dan kementerian.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berharap tidak ada lagi ego sektoral di masing-masing kementerian terkait penggunaan PDN dalam penerapan OSS RBA.
“Presiden sudah sampaikan tidak ada lagi aplikasi-aplikasi baru. Semua harus merujuk ke PDN. Termasuk untuk OSS RBA ini,” tegas Moeldoko, Selasa (15/8).
Baca juga : Diisukan Beri Akses pada Panji Gumilang ke Mabes, Moeldoko: Jangan Aneh-Anehlah
Moeldoko menegaskan, penandatanganan Nota Kesepahaman harus diikuti peta jalan atau road map yang jelas dalam pemanfaatan PDN untuk pengembangan ekosistem perizinan dasar OSS RBA. Termasuk soal keamanan dan kelancaran.
Baca juga : Rocky Gerung Diduga Hina Presiden Jokowi, KSP Moeldoko Sebut Robot yang Tak Punya Hati
“Jangan pernah ada kebocoran data dan kegagalan yang bisa merugikan publik,” tegasnya.
“Kita harus pastikan OSS RBA ini lebih aman, cepat, dan lancar. Publik harus tahu soal ini,” tambah Moeldoko.
Pada kesempatan yang sama, Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta mengatakan sejak awal 2023, KSP melalui Kedeputian I telah melakukan delapan kali rapat koordinasi bersama kementerian/lembaga untuk mencari solusi agar penggunaan PDN dalam penerapan OSS RBS berjalan optimal.
“Ini adalah pekerjaan besar dan tidaklah mudah. Kami (KSP) kawal secara serius melalui sistem pemantauan internal kami, yaitu Distra (database isu strategis),” ujar Febry.
Perjanjian kerja sama itu, terang Febry, untuk mempercepat ketersediaan infrastruktur pusat data nasional. Tidak hanya mengintegrasikan dengan OSS RBA, ujar dia, melainkan dengan sistem perizinan dasar lainnya.
Jika ini berjalan optimal, kita bisa menghadirkan iklim investasi yang aman, mudah, dan cepat,” pungkasnya.
Penggunaan PDN bertujuan untuk mempercepat konsolidasi data nasional, integrasi pelayanan publik nasional, menjamin keamanan informasi dan kedaulatan data negara atau data pribadi WNI, serta efisiensi anggaran. (Z-8)
Terkini Lainnya
KSP : Vonis Bebas Daniel Frits Bukti Penegakan HAM tidak Pernah Mati
KSP belum Bahas Proses Transisi Pemerintahan
Setelah Mahfud, Deputi V KSP Jaleswari Mundur dari Jabatannya
KSP Klaim Regulasi Baru Gim Nasional untuk Lindungi Industri Lokal
Ini Jurus Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi
Pemerintah Tetap Laksanakan Pilkada 2024 Sesuai Jadwal
KSP dan AIIP Diskusikan Penerapan AI untuk Kemajuan Indonesia
Moeldoko Bantah Istana Kriminalisasi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Moeldoko Bantah Istana Intervensi Proses Hukum Hasto di KPK
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Tanaman Kratom yang Disebut Punya Kandungan Narkotika
Soal Revisi UU TNI, Moeldoko: TNI tidak Mau Melampaui Tugas
Ini Solusi Moeldoko untuk Pemadaman Listrik di Sumatra
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap