visitaaponce.com

Polri Selamatkan 2.497 Korbandan Penjarakan 924 Tersangka Kasus TPPO Sepanjang 2023

Polri Selamatkan 2.497 Korban dan Penjarakan 924 Tersangka Kasus TPPO Sepanjang 2023
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di sidang AMMTC ke-17(M?Marianus Marselus)

KEPALA Divisi Hubungan Masyarakat Polri (Kadvihumas) Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan hingga Agustus 2023 Satgas TPPO Polri telah menyelamatkan 2.497 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

"Satgas pemberantasan TPPO yang dibentuk oleh presiden diketuai oleh Bapak Kapolri telah melaksanakan penegakan hukum dengan menghasilkan ada 771 Laporan, menyelamatkan korban sebanyak 2.497 orang dan sudah menangkap tersangka sebanyak 924 orang" Kata Sandi, Senin (21/8) di Labuan Bajo.

Sandi mengatakan Agenda ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur akan menguatkan pencegahan dan penindakan TPPO. 

Baca juga : SOMTC Setuju Usulan Polri Berantas TPPO di Kawasan ASEAN

"Melalui AMMTC akan ditingkatkan kembali kerjasama tentang pencegahan TPPO kemudian penegakan hukum yang terkait dengan TPPO, maupun tentang perbantuan korban TPPO," ucap Sandi.

NTT Darurat Kejahatan TPPO

Provinsi  NTT merupakan daerah penyumbang terbanyak korban TPPO. Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Kupang, terhitung sejak tahun 2018 sampai dengan 2022 jumlah korban TPPO yang meninggal dunia sebanyak 74 orang

Baca juga : TPPO Kembali Jadi Topik Pembicaraan Tingkat ASEAN

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai kasus TPPO di NTT sudah masuk dalam darurat. Hal ini karena terhitung dari tahun 2020, 2021, hingga 2022 jumlahnya ada sekitar 1.900 mayat "pulang" ke Indonesia dan yang terbanyak berasal dari NTT.

Polri telah menyiapkan draf Labuan Bajo Declation yang nantinya akan dibahas dalam AMMTC. Polri berharap dari tersebut disetujui para delegasi negara-negara ASEAN kemudian diadopsi menjadi kesepakatan bersama. Labuan Bajo Declatation akan pencegahan dan penindakan TPPO. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat