visitaaponce.com

Bawaslu Perlu Dalami Dugaan Pelanggaran Sosialisasi Bacapres oleh Kepala Daerah

Bawaslu Perlu Dalami Dugaan Pelanggaran Sosialisasi Bacapres oleh Kepala Daerah
Ganjar-Erick-Prabowo dan Gibran Sarapan Bareng di Bandara AdiSoemarmo(MI / Widjajadi)

DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti memandang sejumlah kepala daerah sudah layak dikatakan melakukan curi start kampanye. Hanya saja, Bawaslu adalah kunci dari dugaan pelanggaran aturan kampanye tersebut. 

"Bawaslu hebat dalam berkilah dan menyempitkan makna. Nanti mereka akan bilang sekarang belum masuk masa kampanye. Belum ada penetapan calon presiden. Atau, makna pejabat daerah dalam pasal peraturan KPU disempitkan untuk mengarah ke aparatur sipil negara (ASN). Ujung-ujungnya, tidak ada yang tertangani," kata Ray saat dihubungi, Rabu (23/8). 

Padahal, lanjut dia, dugaan curi start kampanye sudah nyata-nyata terlihat di linimasa media sosial. Seperti, video putra Presiden Joko Widodo yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, berkeliling ke rumah warga untuk memasang alat peraga kampanye berupa stiker bacapres Ganjar Pranowo pada Sabtu (19/8). Ia juga mengajak warga untuk memilih Ganjar di Pilpres 2024.

Baca juga : Bawaslu Perlu Awasi Kepala Daerah Terkait Pilpres

Selain itu, video Gibran dan menantu Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengajak warga memilih Ganjar Pranowo pada 2024. 

Baca juga : Bawaslu Dalami Kegiatan Gibran Tempel Stiker Ganjar-Jokowi

"Sebenarnya, tanpa ada laporan, Bawaslu bisa bertindak. Setidaknya, memanggil atau meminta keterangan. Karena buktinya sudah beredar di media sosial dan whatsapp," kata Ray. 

Hanya saja, lanjut dia, Bawaslu saat ini memang hebat dalam berkilah. Sehingga, sambung dia, hingga saat ini belum ada satupun dugaan curi start kampanye yang dijadikan kasus oleh Bawaslu. 

Padahal, dugaan curi start kampanye sudah terjadi sebelum ini. Seperti, lanjut dia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bagi-bagi minyak goreng sembari mempromosikan anaknya. Politisi PDIP Said Abdullah bagi-bagi amplop berisi stiker dan uang di musala di Madura. 

"Meskipun kita merasa bahwa telah nyata terjadi pelanggaran, ujungnya ada di Bawaslu. Mereka cenderung tidak bersikap karena tidak memanggil atau meminta keterangan. Padahal, tidak bersikap adalah sebuah sikap. Dan publik akan menilai." (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat