Bawaslu Perlu Dalami Dugaan Pelanggaran Sosialisasi Bacapres oleh Kepala Daerah
![Bawaslu Perlu Dalami Dugaan Pelanggaran Sosialisasi Bacapres oleh Kepala Daerah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/9158612e010c19f2c7f4633ab6c25495.jpg)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti memandang sejumlah kepala daerah sudah layak dikatakan melakukan curi start kampanye. Hanya saja, Bawaslu adalah kunci dari dugaan pelanggaran aturan kampanye tersebut.
"Bawaslu hebat dalam berkilah dan menyempitkan makna. Nanti mereka akan bilang sekarang belum masuk masa kampanye. Belum ada penetapan calon presiden. Atau, makna pejabat daerah dalam pasal peraturan KPU disempitkan untuk mengarah ke aparatur sipil negara (ASN). Ujung-ujungnya, tidak ada yang tertangani," kata Ray saat dihubungi, Rabu (23/8).
Padahal, lanjut dia, dugaan curi start kampanye sudah nyata-nyata terlihat di linimasa media sosial. Seperti, video putra Presiden Joko Widodo yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, berkeliling ke rumah warga untuk memasang alat peraga kampanye berupa stiker bacapres Ganjar Pranowo pada Sabtu (19/8). Ia juga mengajak warga untuk memilih Ganjar di Pilpres 2024.
Baca juga : Bawaslu Perlu Awasi Kepala Daerah Terkait Pilpres
Selain itu, video Gibran dan menantu Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengajak warga memilih Ganjar Pranowo pada 2024.
Baca juga : Bawaslu Dalami Kegiatan Gibran Tempel Stiker Ganjar-Jokowi
"Sebenarnya, tanpa ada laporan, Bawaslu bisa bertindak. Setidaknya, memanggil atau meminta keterangan. Karena buktinya sudah beredar di media sosial dan whatsapp," kata Ray.
Hanya saja, lanjut dia, Bawaslu saat ini memang hebat dalam berkilah. Sehingga, sambung dia, hingga saat ini belum ada satupun dugaan curi start kampanye yang dijadikan kasus oleh Bawaslu.
Padahal, dugaan curi start kampanye sudah terjadi sebelum ini. Seperti, lanjut dia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bagi-bagi minyak goreng sembari mempromosikan anaknya. Politisi PDIP Said Abdullah bagi-bagi amplop berisi stiker dan uang di musala di Madura.
"Meskipun kita merasa bahwa telah nyata terjadi pelanggaran, ujungnya ada di Bawaslu. Mereka cenderung tidak bersikap karena tidak memanggil atau meminta keterangan. Padahal, tidak bersikap adalah sebuah sikap. Dan publik akan menilai." (Z-8)
Terkini Lainnya
Menakar Kapasitas Kepemimpinan Kuantum Capres dan Cawapres Indonesia
Masalah Fisik dan Jiwa yang Bisa Gagalkan Capres dan Cawapres
Anies Ucapkan Selamat ke Mahfud, Siap Adu Gagasan
Ini Alasan Ganjar Pranowo Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres
Diskusi dengan Tokoh Lintas Agama, Ganjar Jamin Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji
Anies Baswedan Hadiri Acara PKS-Nasdem di Palembang Minggu, 10 September 2023
KPU Bakal Buka Lagi Pendaftaran Calon Kepala Daerah Independen
Mendagri Nilai Pelantikan Bertahap Kepala Daerah Ideal Mulai 1 Januari 2025
Pakar Tata Negara: Integritas dan Moralitas Harus Menjadi Agenda Utama dalam Proses Seleksi Calon Pejabat Negara
Kontroversi Hasyim Pengaruhi Legitimasi Pengaturan Syarat Usia Kepala Daerah
Kaesang Penuhi Syarat Maju Pilkada, Peneliti BRIN: Dugaan Upaya Beri Karpet Merah
Resmi, Usia Minimum Kepala Daerah 30 Tahun Dihitung saat Pelantikan
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap