visitaaponce.com

Masalah Fisik dan Jiwa yang Bisa Gagalkan Capres dan Cawapres

Masalah Fisik dan Jiwa yang Bisa Gagalkan Capres dan Cawapres
Berikut masalah kesehatan fisik dan jiwa yang bisa membatalkan seseorang menjadi capres dan cawapres pada Pilpres 2024.(Ilustrasi)

MANTAN Ketua Tim Pemeriksa Capres dan Cawapres dalam Pilpres 2014, Prof DR Dr Zubairi Djoerban menyebut terdapat beberapa penyakit yang tidak bisa diidap oleh bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres), karena akan mempengaruhi komunikasi hingga mengambil keputusan.

"Salah satunya terkait skizofrenia, psikopat, paranoid, depresi, dan lainnya, itu dari masalah mental. Sementara dari kesehatan fisik seperti sakit jantung yang tidak terkontrol, heart failure, gagal ginjal berat," kata Prof Zubairi saat dihubungi, Minggu (22/10).

"Kemudian kanker yang tidak terkontrol yang gagal pengobatan mengalami metastasis atau penyebaran kanker ke bagian tubuhnya dan lain sebagainya. Maka harus diperiksa, dievaluasi dulu dan ditetapkan oleh tim pemeriksa yang independen, objektif dan tidak bias," tambahnya.

Baca juga : Menakar Kapasitas Kepemimpinan Kuantum Capres dan Cawapres Indonesia

Meski begitu Prof Zubairi menjelaskan seorang bacapres dan bacawapres, dan juga calon kepala daerah tingkat I dan II, tidak harus bebas dari penyakit. Namun demikian perlu dipastikan selama masa tugasnya beberapa tahun ke depan, secara fisik dan mental yang bersangkutan memiliki kemampuan menjalankan tugasnya sehari-hari dan bebas dari disabilitas.

Dengan kata lain yang bersangkutan tidak memiliki penyakit yang berpotensi menghilangkan kemampuannya beraktivitas selama ia menjabat.

"Pemeriksaan kesehatan fisik meliputi pemeriksaan kondisi internal calon, termasuk kondisi jantung, pembuluh darah, paru, urologi, ortopedi, saraf, mata, telinga, hidung dan tenggorokan," sebutnya.

Baca juga : Ketua KPU: Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran belum Resmi jadi Peserta Pemilu

Pemeriksaan penunjang terdiri atas tes ultrasonografi abdomen, kardio, treadmill test, rontgen, tes dengan spirometer, audiometer, MRI, hingga CT scan. "Kemudian ditambah dengan pemeriksaan laboratorium meliputi tes darah dan urine yang terdiri dari hematologi, tes faal, ginjal, dan mencari ada atau tidaknya indikasi tumor," jelasnya.

Selain rangkaian tes fisik yang harus dijalani, pasangan calon pemimpin juga harus menjalani tes psikiatri untuk melihat profil kepribadian dengan menggunakan satu set instrumen yang bernama Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI). Instrumen MMPI ini adalah instrumen yang paling sering dipakai di seluruh dunia untuk mengukur kepribadian sebagai bagian dari kesehatan mental.

"Karena kompleksitasnya, tes ini hanya dapat dilakukan oleh profesional terlatih yang memiliki kemampuan mengidentifikasi struktur kepribadian dan kecenderungan psikopatologi dalam diri seseorang," pungkasnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat