visitaaponce.com

PAN Kepala Daerah Harus Tegak Lurus terhadap Aturan

PAN: Kepala Daerah Harus Tegak Lurus terhadap Aturan
Ilustrasi Pemilu 2024(MI )

SETIAP kepala daerah harus tegak lurus terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu kepala daerah juga harus menghargai setiap tahapan pemilu yang berlangsung. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus, Kamis (24/8) dalam merespon dugaan kampanye yang dilakukan beberapa kepala daerah.

"Jelas sekali kepala daerah itu pemimpin jadi dia harus beri teladan, dia harus menghormati ketentuan dan peraturan yang berlaku. Jangan karena dia kepala daerah lalu menerabas peraturan dan UU," ujarnya.

Dia juga menegaskan kepatuhan terhadap aturan juga harus ditegakan oleh Bawaslu. Peran Bawaslu sangat penting untuk memastikan dugaan kampanye terselubung yang dilakukan kepala daerah.

Baca juga: Bawaslu Harus Berani Tindak Kepala Daerah Berpihak

"Bawaslu harus bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dan juga jangan melampaui kewenangan dan tugasnya. Dia harus melakukan pemantauan tahapan pemilu sejak awal. Wajib hukumnya melakukan pengawasan sesuai dengan tahapan dan peraturan dan perundangan yang berlaku. Jadi harus dicek dan dipastikan betul aktifitas dari kepala daerah yang dimaksud ini," paparnya.

Selain itu Guspardi juga mengingatkan pemerintah yakni Kemendagri punya kewenangan untuk mengingatkan setiap kepala daerah di berbagai tingkatan untuk tidak melakukan kampanye yang melanggar tahapan.

Baca juga: Bawaslu Perlu Dalami Dugaan Pelanggaran Sosialisasi Bacapres oleh Kepala Daerah

"Kewenangan mendagri untuk mengingatkan jika ada kepala daerah yang melanggar itu kewajibannya untuk menegur. Jangan diskriminasi dan menempatkan aturan secara profesional," tukasnya. ( Sru/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat