visitaaponce.com

MAKI Minta KPK Usut Tuntas Modus Enembe Kirim Uang Pakai Pesawat Jet

MAKI Minta KPK Usut Tuntas Modus Enembe Kirim Uang Pakai Pesawat Jet
Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (tengah) didampingi penasihat hukum(MI / Susanto)

KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, meminta KPK untuk mengusut fakta baru terkait perintah pengiriman uang puluhan miliar menggunakan pesawat jet dari Lukas Enembe dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat Gubernur non-aktif Papua itu.

"Loh data kalau itu dari masyarakat aja wajib diusut, apalagi ini data yang ditemukan KPK. Makanya ini hukumnya wajib, super wajib diusut oleh KPK," tegas Boyamin saat dihubungi, Sabtu (26/8).

Boyamin menduga, bahwa uang tersebut berasal dari hasil yang tidak benar dan digunakan untuk hal-hal tidak benar. Menurutnya jika uang itu didapat bukan dari hal negatif, maka tidak perlu susah-susah menggunakan pesawat jet untuk mengirimkan uang tersebut.

Baca juga : KPK Telusuri Transaksi Pembelian Jet Pribadi Lukas Enembe

"Dan saya kira kalau ini diantar pakai pesawat, ini jelas diduga (uang) berasal dari yang tidak benar dan dipakai untuk yang tidak benar. Karena kalau berasal dari yang benar dan dipakai untuk yang benar tinggal transfer rekening, gak perlu pakai pesawat untuk membawa duit," ujarnya.

Baca juga : Lukas Enembe Diduga Lakukan Pencucian Uang Belasan Miliar Lewat Transaksi Valas

Dengan fakta baru itu, Boyamin kembali menegaskan agar KPK mengusut tuntas hal ini, dengan mencari tahu asal-usul serta penerima uang tersebut

"Jadi ini yang harus justru dikejar, karena dugaannya apa? Uang-uang itu berasal dari yang gak benar, dipake untuk yang tidak benar dan bisa diduga untuk pencucian uang, sehingga harus dikejar hukumnya wajib," tegas Boyamin.

"Kalau nggak (dikejar), justru KPK berdosa kepada seluruh rakyat Indonesia. Karena apapun faktanya sudah diketahui KPK sehingga harus ditindak lanjuti," tukasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPK mengungkap adanya perintah pengiriman uang menggunakan pesawat jet dari Lukas Enembe dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang menjeratnya.

Keterangan ini didapat setelah tim penyidik KPK memeriksa saksi bernama Selvi Purnama Sari pada Jumat (26/8). Selvi merupakan saksi dengan latar belakang seorang pramugari.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah Tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Penggunaan uang puluhan miliar yang diminta dikirim oleh Lukas Enembe melalui pesawat jet saat ini masih misterius. KPK belum memerinci dari mana dan ke mana rute pesawat jet yang diduga membawa uang tunai puluhan miliar tersebut. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat