visitaaponce.com

5 Saksi Kasus Suap Lukas Enembe Mangkir Tanpa Alasan

5 Saksi Kasus Suap Lukas Enembe Mangkir Tanpa Alasan
Mendiang Lukas Enembe.(ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi untuk mendalami pengembangan dugaan suap menyeret mantan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Senin (3/6). Mereka semua kompak mangkir tanpa alasan.

“Para saksi ini tidak hadir dan juga tim penyidik hingga saat ini belum menerima konfirmasi kaitan alasan ketidak hadirannya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (4/6).

Lima saksi itu yakni Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah dan empat pihak swasta Hendri Utama, Rizky Agung Sunarjo, Bayu Chandra, serta Syukri.

Baca juga : Jaksa Tegaskan Duit Haram Dipakai Lukas Enembe untuk Berjudi

KPK bakal memanggil ulang mereka. Lembaga Antirasuah juga berharap lima saksi itu kooperatif kepada penyidik.

“KPK kembali ingatkan untuk kooperatif hadir sebagaimana jadwal yang segera diagendakan ulang oleh tim penyidik,” ujar Ali.

KPK mengembangkan kasus suap kepada Lukas Enembe. Dua tersangka ditetapkan penyidik berdasarkan hasil ekspose perkara.

Satu tersangka yakni pihak swasta Piton Enumbi meninggal dunia dan kini KPK tengah membahas status hukumnya. Tersangka lainnya belum dibeberkan identitasnya. (Can/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat