Lukas Enembe Diduga Lakukan Pencucian Uang Belasan Miliar Lewat Transaksi Valas
![Lukas Enembe Diduga Lakukan Pencucian Uang Belasan Miliar Lewat Transaksi Valas](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/6e60f3367cceabe8e5ee9c2c487545c7.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penukaran uang ke valas yang dilakukan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Totalnya diyakini sampai belasan miliar.
Informasi itu diulik dengan memeriksa wiraswasta Agus Gunawan hari ini, (25/8). Permintaan keterangan itu berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang menjerat Lukas.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah tersangka LE (Lukas Enembe) untuk melakukan penukaran uang dalam jumlah belasan miliar ke bentuk valas," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (25/8).
Baca juga: KPK Buka Peluang Sita Jet Pribadi Lukas Enembe
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut alasan penukaran uang itu. Informasi dari Agus diyakini menguatkan tudingan penyidik kepada Lukas.
Pada perkara suap, Lukas didakwa menerima Rp45,8 miliar. Rinciannya, Rp10,4 miliar berasal dari pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi. Kemudian, Rp35,4 miliar diterima dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka.
Baca juga : Kasus Pencucian Uang, Lukas Enembe Ketahuan Beli Jet Pribadi
Seluruh uang haram itu diberikan supaya Lukas memenangkan perusahaan milik Piton dan Rijatono dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022. Lukas melakukan perbuatan itu bersama-sama sejumlah pihak.
Mereka yakni Kepala Dinas Perumahan Umum (PU) Provinsi Papua periode 2013-2017 Mikael Kambuaya. Lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua periode 2018-2021. (MGN/Z-5)
Terkini Lainnya
KPK masih Tunggu Jadwal Sidang Lanjutan Gazalba Saleh
KPK Pelajari Unsur Pencucian Uang di Kasus Suap Bupati Labuhanbatu
37 Saksi Diperiksa KPK untuk Bongkar Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Kepulauan Meranti
KPK Periksa Pengusaha Batu Bara Said Amin Terkait Sumber Dana Mobil Rita Widyasari
KPK Nilai Permintaan Pergantian Majelis Hakim Gazalba Saleh Sesuai KUHAP
KPK Pelajari untuk Menindaklanjuti Verzet Gazalba Saleh
Rupiah Ambruk, Bank Indonesia Lakukan Triple Intervention
Ekonom: Berkurangnya Cadangan Devisa untuk Intervensi Rupiah tidak Perlu Dikhawatirkan
BNI Terbitkan Global Bond Senilai US$500 Juta untuk Diversifikasi Sumber Pendanaan
Penempatan Devisa Hasil Ekspor Tercatat Rp30,47 Triliun
FX Mobile, Transaksi Valas Semakin Mudah di BNI Mobile Banking
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap