KPK Buka Peluang Sita Jet Pribadi Lukas Enembe
![KPK Buka Peluang Sita Jet Pribadi Lukas Enembe](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/78a117844c68cd67445cd422584d8637.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami asal usul pembelian jet pribadi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Lembaga Antirasuah bakal melakukan penyitaan jika pesawat itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kalau memang uang yang dikorupsi itu digunakan untuk membeli pesawat tentu kami sita dalam proses TPPU-nya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (24/8).
Alex menjelaskan penyitaan yang dilakukan pihaknya tidak bisa sembarangan. Dokumen pendukung wajib dimiliki sebelum upaya paksa itu dilakukan. "Pasti nanti akan ditelusuri," ucap Alex.
Baca juga: Kasus Pencucian Uang, Lukas Enembe Ketahuan Beli Jet Pribadi
Sebelumnya, KPK meyakini Lukas Enembe membeli jet pribadi memakai uang suap dan gratifikasi. Informasi itu diulik dengan memeriksa karyawan swasta Abdul Gopur.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan pembelian jet pribadi oleh tersangka LE (Lukas Enembe)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Agustus 2023.
Baca juga: Sidang Lukas Ditunda, Pengacara Bakal Bawa Saksi Meringankan Senin Depan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci jenis jet pribadi yang dibeli Lukas. Pesawat itu diyakini berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang menjeratnya.
Pada perkara suap, Lukas didakwa menerima Rp45,8 miliar. Rinciannya, Rp10,4 miliar berasal dari pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi. Kemudian, Rp35,4 miliar diterima dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka.
Seluruh uang haram itu diberikan supaya Lukas memenangkan perusahaan milik Piton dan Rijatono dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022. Lukas melakukan perbuatan itu bersama-sama sejumlah pihak.
Mereka yakni Kepala Dinas Perumahan Umum (PU) Provinsi Papua periode 2013-2017 Mikael Kambuaya. Lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua periode 2018-2021. (Z-3)
Terkini Lainnya
KPK Masih Bisa Usut Kasus Uang Operasional Rp1 Triliun Lukas Enembe
KPK Belum Terima Fatwa MA untuk Eksekusi Harta Ratusan Miliar Lukas Enembe
5 Saksi Kasus Suap Lukas Enembe Mangkir Tanpa Alasan
KPK Tambah 2 Tersangka Baru Kasus Suap Lukas Enembe, Satunya Meninggal
Penyuap Lukas Enembe Pitun Enumbi Meninggal Dunia
KPK Ajukan Kasasi Vonis Banding Stefanus Roy Rening
Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 38,2 Triliun Sejak 2021
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
KPK Sita Ponsel Sekjen PDIP dan Stafnya untuk Cari Bukti Keberadaan Harun Masiku
Bea Cukai Batam Tindak Penyelundupan Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal
Polri: Bandar Judi Online Akan Dijerat TPPU
Mantan Penyidik KPK: Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto Tidak Bermuatan Politis
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap