visitaaponce.com

Kasus Uang Makan Rp1 Triliun Lukas Enembe Masih Nyangkut di Penyelidikan

Kasus Uang Makan Rp1 Triliun Lukas Enembe Masih Nyangkut di Penyelidikan
KPK belum menetapkan tersangka dalam penyelidikan penggunaan uang operasional Lukas Enembe sebesar Rp1 triliun.(MI/Susanto)

PENYELIDIKAN penggunaan uang operasional Rp1 triliun setahun untuk Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe masih belum naik ke tahap penyidikan. Belum ada tersangka yang ditetapkan.

"Ya masih dalam proses penyelidikan, tetapi, sudah tahap-tahap akhir," kata juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Jakarta, Jumat (1/9).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya segera meningkatkan perkara itu untuk kepastian proses hukum. Masyarakat diminta bersabar. "Nanti pasti kami akan sampaikan ketika seluruh prosesnya sudah selesai," ujar Ali.

Baca juga:Saksi Kasus Lukas Enembe Ngadu Ditelpon Jubir KPK Palsu

Sebelumnya, Lukas Enembe menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp1 triliun untuk operasionalnya. Dana untuk makan dan minum sehari tercatat Rp1 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut Lukas bisa dengan mudah mendapatkan dana itu. Dia bikin aturan sendiri untuk melancarkan keinginannya.

Baca juga: KPK Ultimatum 2 Saksi Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe

"Dibuatlah Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga itu tidak kelihatan, jadi dia disembunyikan," kata Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.

Pergub itu membuat penganggaran Rp1 triliun untuk operasional Lukas menjadi legal. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga terkecoh.

"Memang ketika dicek itu Kementerian Dalam Negeri itu menjadi tidak kelihatan tersamarkan dengan adanya begitu," ucap Asep. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat